Bongkar Post – Kelebihan gaji 3 PNS di Kec. Metro Utara Menjadi Perhatian DPRD Metro 

Kelebihan gaji 3 PNS di Kec. Metro Utara Menjadi Perhatian DPRD Metro 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Metro — Pemerintah Kota Metro untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023 terkait kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan .

Hal tersebut diungkapkan Amrullah Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro saat di mintai tanggapan mengenai tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Metro Utara yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara berturut-turut selama enam bulan.

Dan menurut nya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus nya di lingkup Pemerintah Kota Metro harus dapat senantiasa mentaati hak dan kewajiban sebagai abdi negara.

“Kalau tentang regulasi ada regulasi tersendiri, akan tetapi kita lebih bicara menomor satukan aturan. Tapi kita lebih kepada Mentalitas seseorang ASN. Artinya, ketika bicara Mentalitas, kita bicara tentang bagaimana melaksanakan kewajiban berkesesuaian dengan Hak dan Kewajiban yang kita dapatkan,” ucap Amrullah kepada media diruang kerjanya, pada Selasa, (13/08/2024).

“Tidak sesuai pastinya dengan aturan yang berlaku, antara Hak dan Kewajiban sebagai seorang ASN. Jadi Haknya diambil, akan tetapi kewajibannya tidak dilaksanakan, haknya didapatkan, kewajiban nya tidak dilakukan,” tambah Amrullah.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap dokumen pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

Dalam temuan itu, disebutkan bahwa kelebihan bayar untuk pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah untuk Kecamatan Metro Utara sebesar Rp 56,656 juta.

Atas kelebihan pembayaran tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merekomendasikan atas temuan untuk tindaklanjuti oleh satuan OPD terkait sebesar Rp 54,156 juta dengan penyetoran ke Kas Umum Daerah Kota Metro.(**)

Pos terkait