Bongkar Post – FSP-RTMM Gelar Rakerda II di Lampung, Fokus Kesejahteraan Pekerja dan Tuntutan Kenaikan UMP

FSP-RTMM Gelar Rakerda II di Lampung, Fokus Kesejahteraan Pekerja dan Tuntutan Kenaikan UMP

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Hotel Santika, Jumat (18/10/2024).

Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam mengawal kebijakan pemerintah, dengan tema “Penguatan Peran Pengurus Serikat Pekerja dalam Mengawal Regulasi dan Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Anggota.”

Dalam sambutannya, Ketua DPD Konfederasi SPSI Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang ditetapkan sebesar Rp2,7 juta untuk tahun 2024 sangat tidak mencukupi kebutuhan dasar pekerja.

Ia menekankan bahwa dengan biaya hidup yang terus meningkat, nominal tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menopang kehidupan layak selama sebulan.

“Jumlah ini tidak realistis. Dengan harga-harga yang terus naik, sangat sulit bagi pekerja untuk mencukupi kebutuhan dasar. Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan hal ini,” kata Alzier.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur Lampung, Samsudin, untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Saya yakin, dengan adanya sahabat saya, Bapak Pj Gubernur Samsudin, bisa membantu kami memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Lampung,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, yang hadir dalam Rakerda II, menyampaikan komitmen pemerintah untuk meninjau kembali besaran UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurutnya, penetapan UMP dan UMK harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kondisi ekonomi daerah.

“Kami berusaha mencari solusi yang adil dan seimbang. Dalam perumusan UMP dan UMK, kami akan melibatkan semua pihak, termasuk serikat pekerja dan perusahaan, untuk memastikan keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak,” jelas Samsudin.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh para peserta Rakerda, yang berharap agar pemerintah dan pengusaha bisa lebih terbuka dalam dialog mengenai kesejahteraan pekerja.

Selain isu UMP, Rakerda II ini juga menjadi wadah penting bagi FSP-RTMM dalam menyusun strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman. Alzier memastikan bahwa pengurus serikat akan terus mengawal regulasi dan kebijakan yang menyangkut hak-hak pekerja. (Jim)

Pos terkait