Bongkar Post – Evaluasi Tenaga Kontrak Satpol PP Pemprov Lampung Bernuansa “Titipan”

Bandar Lampung, BP

Evaluasi pada bidang pemerintahan memang biasa dilakukan. Namun seolah aji mumpung, misi Bapenda Lampung yang menarik pajak kendaraan, disisipkan juga ke OPD Satpol PP.

Bacaan Lainnya

Dimana, Satpol PP Pemprov Lampung saat ini tengah mengevaluasi para tenaga kontrak, namun syarat pemberkasannya terkesan dipaksakan dan bernuansa “titipan”.

Diketahui, berdasarkan surat nomor 800/7731/V.06/SET/2023 tanggal 7 November 2023, perihal Pengumuman Sekretaris Satpol PP Lampung, yang ditandatangani Sekretaris, Rusli Syofuan, S.Sos, MM, terkait Persyaratan Administrasi Evaluasi Tenaga Kontrak Satpol PP Provinsi Lampung Tahun 2023, dari 9 point syarat yang harus dipenuhi tenaga kontrak, pada point 7 terkesan “titipan”. Pasalnya, di point 7 tercantum syarat “Bebas Pajak Kendaraan Bermotor” dengan melampirkan fotokopi STNK 1 rangkap.

Sontak, syarat itu bikin para tenaga kontrak Satpol PP Pemprov Lampung ketar ketir. Jika tidak dapat memenuhi persyaratan, dipastikan kontrak tak diperpanjang.

“Ya gimana mbak, mau gak mau syarat harus dipenuhi, saya terpaksa cari hutangan, kalo tidak kontrak saya tidak diperpanjang,” ujar pria bertubuh kurus dan berkulit putih, yang minta namanya tidak ditulis, pada Kamis (9/11/2023), di Kantor Satpol PP Lampung.

Sementara, rekan lain menduga, syarat tersebut sebagai “senjata” untuk menyingkirkan tenaga kontak lama dengan masuknya orang baru.

“Syaratnya janggal, dan ini hanya diberlakukan untuk tenaga kontrak Pol PP saja, tapi yang statusnya ASN aman,” tandasnya.

Bukan rahasia umum, OPD Satpol PP menjadi tempat para pejabat “menitipkan” keluarga atau sanak famili, serta relasi, yang mau bekerja di pemerintahan, meskipun statusnya cuma tenaga kontrak.

Sementara, kebijakan Pemprov Lampung saat ini tengah disorot, yakni polemik penarikan pajak kendaraan yang dilakukan di SPBU. Bagi kendaraan yang menunggak akan diworo – woro melalui speaker yang dibawa Tim Pembina Samsat Provinsi, terdiri dari Bapenda Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, serta Satpol PP Lampung. Bahkan, kendaraan yang menunggak akan ditandai dengan stiker. (tk)

Pos terkait