Bongkar Post
Pesisir Barat —Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana menyebut salah satu motif pencabulan yang dilakukan AS kepada kedua anak kembarnya adalah faktor ekonomi.
Melalui Bidang P3A dinas setempat, Nining Santi mengatakan selama ini AS ditinggal merantau oleh sang istri ke luar kota untuk bekerja.
“Kuat dugaan kesepian batin itulah yang menjadi latar belakang si bapak tega melakukan pencabulan kepada anaknya,” Kata Nining, Kamis (23/11/2023).
Pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan kepercayaan diri anak.
“Langsung kami rujuk ke UPTD Psikologi Klinis di Bandar Lampung karena disini belum ada hanya ada Sarjana klinis dan itu belum cukup untuk dijadikan dasar laporan yang kuat,” bebernya.
Apalagi, ungkapnya, pelaku sempat menakut-nakuti ibu korban apabila sampai melapor maka ia butuh uang banyak untuk membayar Polisi dan Kejaksaan agar kasusnya ditangani.
“Itu juga yang membuat sang ibu menjadi ragu untuk melakukan laporan polisi, namun setelah berkoordinasi dengan P3A bahwa tidak ada biaya apapun maka sang ibu membulatkan tekadnya untuk melapor ke Polres.
Mirisnya lagi, bahkan kedua korban sudah sangat takut kepada ayahnya, bahkan sering berucap kepada ibunya “kapan ayah dipenjara, kami takut”.
Ia mengimbau untuk semua orang tua agar saling mengawasi anak-anak jangan sampai kasus serupa kembali terjadi karena ini merupakan salah satu degradasi mental.
“Kami sangat berharap kepada APH untuk menjatuhkan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah dengan perlindungan anak sepertiga masa hukuman agar dapat menimbulkan efek jera bagi siapaun yang berniat sama,” Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lelaki paruh baya pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Kecamatan Pesisir Tengah berhasil diamankan Satreskrim Polres Pesisir Barat, Selasa (21/11/2023). (Eko)