Bob Hasan Dukung Perjuangan Gubernur Lampung: Regulasi Tata Niaga Singkong Harus Segera Dibentuk

Bob Hasan Dukung Perjuangan Gubernur Lampung: Regulasi Tata Niaga Singkong Harus Segera Dibentuk

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut langsung kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Bandara Raden Intan II, Senin (14/7/2025).

Kunjungan ini merupakan lanjutan dari perjuangan Gubernur Mirza dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, yang menyoroti persoalan pelik yang dihadapi petani singkong di Lampung.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Gubernur Mirza menegaskan urgensi penataan tata niaga singkong yang kini terancam akibat membanjirnya impor tepung tapioka serta mandeknya penyerapan hasil panen petani karena keterbatasan kapasitas gudang industri.

“Gudang industri sudah penuh. Petani tak bisa jual hasil panennya. Impor dari Vietnam dan Thailand menekan harga lokal. Ini harus segera diatur,” tegas Gubernur Lampung.

Ia meminta agar Baleg DPR RI mempercepat lahirnya regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur tata kelola komoditas singkong. Termasuk di dalamnya pembatasan impor dan percepatan hilirisasi produk turunan seperti mokaf dan sorbitol.

Menurut Mirza, akar dari persoalan ini adalah kurangnya keterhubungan antara petani, pabrik, dan industri pengguna. Ia mencontohkan bagaimana industri peternakan berhasil berkembang berkat sinergi dalam rantai pasok.

“Kalau mau harga murah dan produksi tinggi, harus ada sinergi. Dan itu butuh regulasi,” ujarnya.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memberikan dukungan penuh atas inisiatif yang disampaikan Gubernur Lampung.

Ia menilai persoalan ini telah lama dikeluhkan namun belum mendapatkan perhatian serius dalam bentuk kebijakan nasional.

“Ini momentum tepat. Kami akan dorong lahirnya regulasi yang berpihak pada petani dan industri singkong nasional,” kata Bob Hasan.

Ia mengakui, hingga kini singkong belum memiliki payung hukum yang mengatur sebagai komoditas strategis nasional, padahal kontribusinya terhadap ekonomi daerah sangat signifikan.

Rangkaian kunjungan Baleg DPR RI di Lampung juga akan mencakup peninjauan langsung ke lapangan, mulai dari pabrik pengolahan hingga lahan pertanian singkong.

Bob Hasan menyoroti rendahnya produktivitas komoditas ini di Lampung, meskipun potensinya sangat besar.

“Lampung punya potensi luar biasa. Singkong bukan hanya untuk pangan, tapi juga bahan baku industri tapioka, kertas, hingga etanol. Kita perlu ekosistem regulasi agar potensi itu maksimal,” ujarnya.

Dengan dukungan legislatif pusat dan komitmen pemerintah daerah, Lampung diharapkan dapat menjadi provinsi percontohan dalam tata kelola singkong nasional yang berpihak pada petani dan industri dalam negeri.(*)

Pos terkait