Bapenda Lampung Gandeng GGPC, DPRD Kawal Optimalisasi Pajak Daerah
Bongkar Post, Bandar Lampung
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menjalin sinergi strategis bersama PT Great Giant Pineapple Company (GGPC).
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja ke perusahaan agribisnis raksasa itu, yang turut dikawal unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan dan dukungan kebijakan, pada Jumat (30/1/2026).
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menilai pertemuan tersebut menjadi pintu masuk penting untuk menyelaraskan kebutuhan fiskal daerah dengan potensi riil dunia usaha.
“Agenda ini adalah komunikasi awal antara kebutuhan daerah dan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, serta komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.
Ia menegaskan, GGPC selama ini dinilai sebagai perusahaan yang responsif dan terbuka dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. Model kerja sama ini, kata dia, akan diperluas ke perusahaan-perusahaan besar lain di Lampung.
“GGPC bisa menjadi contoh. Pola komunikasi seperti ini penting dan akan kami dorong agar diterapkan juga kepada perusahaan lain,” tambahnya.
Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut positif kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk taat dan patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha, tentu akan kami penuhi. Ini bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata Suharto.
Menurut dia, kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata sektor swasta terhadap pembangunan daerah, sehingga komunikasi yang terbuka dan transparan harus terus dijaga.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan GGPC telah berlangsung intensif dan menghasilkan komitmen administratif yang jelas.
“GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya, secara administratif sudah ada komitmen yang tegas,” ujar Slamet.
Ia memaparkan, saat ini Bapenda tengah melakukan verifikasi terhadap sejumlah potensi pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor, alat berat, hingga pajak air permukaan.
Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski angka tersebut masih membutuhkan validasi lapangan.
“Data ini harus diverifikasi. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak beroperasi, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan akurat wajib menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.
Slamet menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan pemutakhiran data sebelum masuk ke fase penetapan dan pembayaran pajak.
“Komunikasi sudah berjalan sangat baik. Tinggal memastikan akurasi data agar penetapan dan pembayaran pajak benar-benar transparan dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Jim/*)






