Ada 5 camat Non Job, Wabup Romli Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Lampura 

Ada 5 camat Non Job, Wabup Romli Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Lampura 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melantik 122 pejabat eselon III dan IV, di ruang Tapis, sekretariat pemkab setempat, Jum’at (03/10/2025).

Ke-122 pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari 88 orang pejabat administrator eselon III, dan 34 pejabat pengawas eselon IV.

Pelantikan dilakukan langsung Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Dari pantauan Bongkar Post di lokasi pelantikan, terdapat 13 camat yang ikut dalam prosesi pelantikan. Sedangkan 9 camat tidak ikut dalam rolling jabatan tersebut. Alias tetap berada di posisi semula. Sementara satu camat masih kosong yakni, camat Sungkai Tengah.

Dari 13 camat terdapat 11 camat baru, dan 2 camat yang bergeser tempat dari camat Abung Barat ke camat Abung Semuli. Serta camat Sungkai Tengah bergeser menjabat camat Sungkai Utara. Sementara 11 camat lama lainnya bergeser ke posisi jabatan baru sebagai Sekretaris, Kabid dan jabatan lainnya.

Ke-13 camat itu yang dilantik di antaranya Camat Kotabumi Utara, Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Utara, Camat Bunga Mayang, Camat Sungkai Jaya, Camat Abung Semuli, Camat Abung Kunang, Camat Abung Barat, Camat Bukit Kemuning, Camat Abung Selatan, Camat Abung Pekurun, Camat Tanjung Raja, dan Camat Abung Tinggi.

Sedangkan Ke-9 camat tidak nampak dalam prosesi pelantikan tersebut, yakni, Camat Kotabumi Kota, Camat Kotabumi Selatan, Camat Sungkai Barat, Camat Muara Sungkai, Camat Hulu Sungkai, Camat Abung Tengah, Camat Abung Timur, Camat Surakarta dan Camat Abung Blambangan.

Berdasarkan pengamatan, dari 13 camat yang dilantik terdapat 5 camat lama yang tidak tampak saat dilakukan prosesi pelantikan. Baik kembali dilantik sebagai camat atau sebagai pejabat lainnya.

Mereka adalah, Camat Abung Selatan, Camat Abung Pekurun, Camat Abung Tinggi, Camat Sungkai Selatan dan Camat Tanjung Raja.

“Kemungkinan Ke-5 camat tersebut non job, bisa jadi mengundurkan diri,” ujar salah seorang pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu terdapat 2 lurah yang ikut dilantik yakni, lurah Kota Gapura dan Lurah Kotabumi Tengah.

Sementara Wabup Romli mengatakan proses nonjob memiliki dasar terutama masalah kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Non job ada dasar-dasarnya terutama mengenai kedisplinan sebagai PNS,” ujarnya.

Romli juga menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta mendapat persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini harus dipandang dari sudut kepentingan organisasi pemerintah. Tujuannya adalah pembenahan, pemantapan, dan peningkatan kinerja agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas Romli.

Romli juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan segar untuk kemajuan Lampung Utara.

“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini. Bekerjalah optimal, dukung pembangunan, dan buktikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai ini,” tegas Romli.

Lebih lanjut Romli juga menyampaikan jika saudara sudah memilih jadi pegawai negeri sipil, artinya saudara siap mewakafkan hidup untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Bagaimana mau berprestasi kalau tugas dan fungsi dasar saja tidak tahu.Ia juga menegaskan tidak ingin mendengar ASN malas masuk kantor dengan alasan tidak ada kerjaan.

“Cintai serta pelajari betul apa itu tugas dan fungsi ASN. Jangan sampai saya dengar ada bahasa malas ke kantor karena tidak ada lokak,” pungkasnya. (Orean)

Pos terkait