Bongkar Post
Lampung Utara,
Delapan orang (8) orang pelaku bandar dan kurir narkoba di kecamatan Sungkai Utara dan Kecamatan Kotabumi diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
8 bandar dan kurir narkoba di dua kecamatan itu ditangkap polisi pada April 2025, hal itu disampaikan Waka Polres Lampung Utara, Kompol Yohanis, saat Konperensi Pers. Selasa (22/4/2025).
“Penangkapan 8 orang tersebut hasil dari 5 pengungkapan kasus tindak pidana narkotika,” kata Kompol Yohanis.
Ditambahkan Plt. Kasat Narkoba Iptu Fabian Yafi Adinata selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti dari sejumlah tersangka, 66,15 gram sabu, dan 11 butir Ekstasi.
“Total barang bukti yang kita amankan, narkotika jenis shabu-shabu berat bruto 66,15 gram serta narkotika jenis ekstasi jumlah 11 butir dengan berat bruto 3,46 gram,” ucapnya.
Selain narkoba polisi juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam, 1 bundel plastik klip, 1 unit HP merek redmi C12 warna hitam sebagai barang bukti.
“Satu buah timbangan digital, satu buah kotak permen warna putih, dua buah centong pipet, uang tunai Rp.236.000, dan satu unit tas warna hitam Uang tunai sebesar Rp. 305.000,” ungkapnya (OREAN)
 
									
 
											





