Warga Keluhkan Harga Hamparan di Pasar Dekon yang Selangit

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Kotabumi–Harga hamparan dan toko yang ditawarkan pengembang membuat para pedagang Pasar Dekon, Lampung Utara mengelus dada. Pasalnya, harganya dianggap kemahalan.

“Buat kami, harganya di luar jangkauan,” tegas salah seorang pedagang kaki lima, Reynaldi usai rapat bersama pengembang pasar (PT Lingga Teknik Utama) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Kamis (17/7/2025).

Sebagai pedagang kaki lima, harga hamparan-hamparan yang ditawarkan terlalu mahal. Sebab, untuk hamparan termurah dengan ukuran 2×1,5 meter, mereka wajib merogoh kocek sebesar Rp45 juta. Padahal, pendapatan mereka tiap bulannya hanya cukup untuk makan.

“Apalagi membeli harga hamparan tertinggi yang harga mencapai Rp63 juta,” ucap dia.

Sama seperti Reynaldi, Yulianti, pedagang lainnya juga menganggap, dengan harga segitu, para pedagang akan berpikir ratusan kali sebelum memutuskan untuk membelinya. Jangankan membeli toko termahal, membeli toko yang murah saja, mereka tak akan sanggup. Sebab, toko-toko dijual dari Rp137-an juta hingga Rp253-an juta.

“Nanti dulu bicara soal harga itu. Jelaskan dulu ke kami, kapan kami direlokasi dan di mana lokasinya,” katanya.

Menyikapi penolakan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendry berdalih, harga yang ditawarkan tersebut bukanlah harga mati. Pemkab akan mengkaji ulang harga-harga hamparan dan toko dari pengembang.

“Itu masih harga awal. Akan ada kajian lagi,” ujar dia.

Di tempat sama, Direktur Operasional PT Lingga Teknik Utama selaku pengembang revitalisasi Pasar Dekon, Dedi Setiawan, sistem pembayaran pembelian toko dapat tunai dan tunai bertahap selama pembangunan. Uang muka yang harus dibayarkan sebesar 30 persen.

“Harga ini akan dianalisa oleh pemkab dan tim terkait,” jelas dia.

Adapun mengenai luas kios sementara yang dikeluhkan pedagang dan fasilitas air bersih dan toilet berikut keamanan saat proses pembangunan berlangsung, Dedi mengatakan, luas kios sementara sekarang telah ditambah. Dari 2×1,5 meter, saat ini menjadi 4×1,5 meter. Sementara mengenai jaminan keamanan, Dedi hanya menjelaskan, pihaknya akan membantu memediasi dengan pemkab dan tim terkait. (*)

Pos terkait