Bongkarpost.co.id
Lampung Selatan,
Sumanto Pramono, warga Dusun Marga Raya II RT 3 RW 2 Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan merasa kaget lantaran sejumlah surat berharga, sertifikat miliknya hilang raib di dalam rumah.
Atas kejadian ini, keduanya melaporkan kepemerintahan terdekat, Pemerintahan Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan pada, Senin (15/9/2025).
Dalam laporannya, Sumanto Pramono menjelaskan ada lima (5) buku surat berharga yang hilang. Terdiri, sertifikat rumah, pekarangan dan sertifikat peladangan. “Dengan maksud kejadian yang kami alami ini dapat diketahui pihak pemerintah desa,” kata Pramono dihubungi lewat telepon, Senin (15/9/2025).
Senada dikatakan Siti Nuryani, selaku isteri Sumanto Pramono.
Dia mengatakan, kronologis hilangnya sertifikat diketahui pada Jum’at 12 September 2025 lalu.
“Saat itu saya hendak mengambil KK (kartu keluarga) dari dalam lemari syarat pengiriman uang ke anak. Tapi, saya kaget melihat plastik pembungkus surat menyurat rusak dan robek. Kemudian saya bilang ke suami menanyakan kemana sertifikat,” katanya.
Ketika ditanya adakah orang yang dicurigai atau penyebab hilangnya sertifikat?, Suryani enggan menjelaskan.
“Sampai saat ini kami tidak bisa mempridiksi atau mencurigai siapa pelaku pencurian atau yang mengambil. Hanya saja didalam bungkusan plastik terdapat beberapa surat penting lainnya, mencangkup KK, Ijazah yang sempat tertinggal,” kata dia.
Kemudian, lima (5) sertifikat yang hilang meliputi, sertifikat, An. Sumanto Pramono, An. Sarjiman, An. Jupri dan dua sertifikat An. Siti Nuryani yang sudah tercatat di BPN Lampung Selatan. “Dan saya berharap bagi siapa yang menemukan atau melihat dokumen tersebut agar mengembalikan kr pihak desa atau kerumah langsung,” pungkasnya. (Bondan)