Bongkarpost.co.id
Jambi,
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Jambi harus berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Pernyataan itu disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas SPMB Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Senin (16/6/2025).
“Tidak boleh ada calo, tidak ada titipan, dan tidak boleh ada gratifikasi. Jika ketahuan, akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Maulana dalam sambutannya.
Ia mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB, termasuk panitia, instansi pendidikan, hingga masyarakat, agar turut mengawasi jalannya proses seleksi.
“Mari kita awasi bersama. Jangan ada yang bermain-main dengan masa depan pendidikan anak-anak kita. Ini soal keadilan dan hak setiap pelajar,” katanya.
Maulana juga mengingatkan pentingnya komitmen terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di daerah tersebut.
Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, Pemerintah Kota Jambi telah membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan jika ditemukan praktik pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
“Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya. (***)