Bongkarpost.co.id
Lampung Utara,
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (15/09/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara serta dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD yang harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama pada sektor prioritas pembangunan daerah.
“APBD bukan hanya soal angka, melainkan wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Utara,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait rancangan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026.(Rls)