Wakil Bupati Pimpin Rapat Sinkronisasi Data Aset Daerah dengan Data Base Barang Milik Negara

Wakil Bupati Pimpin Rapat Sinkronisasi Data Aset Daerah dengan Data Base Barang Milik Negara

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara, 21 Juli 2025 — Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., memimpin secara langsung Rapat Sinkronisasi Data Aset pada Pengguna Barang dengan Database Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Aula Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (21/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi, integritas, dan kesesuaian data aset daerah dengan sistem pengelolaan BMN yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sinkronisasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Rapat diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Pengguna Barang, Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab, serta instansi teknis terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab strategis yang menyangkut aspek moral dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pengelolaan aset harus dilakukan dengan teliti, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan. Data yang tidak valid akan berdampak pada laporan keuangan daerah dan dapat memengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, sinergi dan komitmen antar OPD sangat dibutuhkan agar pelaporan aset kita dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem BMN,” ujar Romli.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan sinkronisasi ini akan sangat berpengaruh terhadap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan aset secara keseluruhan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan terjadi kesepahaman teknis antar pengguna barang di lingkungan Pemkab Lampung Utara, guna mempercepat proses validasi, inventarisasi, serta pelaporan yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Pos terkait