Usai Dilaporkan ke Polda, Dr. Billy Harap Mediasi dengan Keluarga Bayi Alesha
Bongkar Post, Bandar Lampung
Setelah sebelumnya mengungkap fakta pelayanan pascaoperasi dalam kasus meninggalnya bayi Alesha di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
dr. Billy Rosan juga memberikan klarifikasi, menanggapi isu terkait penerimaan uang Rp8 juta dari pihak keluarga pasien.
Billy menegaskan bahwa uang tersebut bukan bentuk paksaan, melainkan sebuah opsi yang ia tawarkan kepada keluarga untuk mempercepat ketersediaan alat medis yang dibutuhkan.
“Itu merupakan opsi saya dan tidak ada paksaan untuk keluarga membeli alat itu. Saya juga sebelum membeli alat itu, sudah saya ceritakan ke keluarga, bahwa alat itu belum tentu ada di rumah sakit. Saya juga belum ngecek langsung ke gudang farmasi. Karena dia ingin cepat, oleh karenanya saya berinisiatif menolong pasien biar cepat,” kata Billy, Kamis (29/8/2025).
Namun, menurutnya, situasi menjadi berbeda ketika alat tersebut ternyata tersedia di rumah sakit.
“Kejadiannya berbeda saat alat itu sudah ada di rumah sakit. Saya ingin mengembalikan uang tersebut keesokan harinya. Namun kejadian ini ada, akhirnya saya kembalikan uang itu ke manajemen RSUDAM,” kata dia.
Billy juga menyayangkan munculnya laporan dari keluarga pasien yang justru menyeret namanya dalam kasus ini.
“Jadi saya tidak tahu kenapa dijawab seperti itu, sehingga ada laporan dengan tuduhan seperti itu. Dan berkembangnya seperti kata-kata yang kasar. Saya menduga ada yang memprovokasi, karena ini ibunya yang meminta kepada saya,” ucapnya.
Merespons laporan tersebut, Billy menyatakan harapannya agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik melalui jalur mediasi.
“Saya harap dapat mediasi, sekarang lagi diproses,” ujarnya.
Diketahui, orang tua bayi Alesha telah resmi melaporkan dr. Billy Rosan ke Polda Lampung pada Senin (25/8/2025). Menurut mereka, sang dokter bertanggung jawab atas kematian buah hati pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usyofi (23). (Jim)
 
									
 
											





