UPTD Samsat Rajabasa Gencar Jemput Bola, Edukasi Wajib Pajak di Perumahan
Bongkar Post, Bandar Lampung
UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Bapenda Kota Bandar Lampung, dan PT Jasa Raharja, melakukan langkah proaktif dengan turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan ini digelar di dua titik perumahan, yakni Pramuka Garden Residence Rajabasa Induk dan Glora Persada Rajabasa, dengan melibatkan masyarakat Wajib Pajak (WP) secara langsung.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tertanggal 20 September 2025, dalam rapat evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kantor Bapenda Provinsi Lampung.
“Kami membentuk tim percepatan dan optimalisasi pembayaran PKB dan BBNKB di wilayah Kota Bandar Lampung. Bapenda bersinergi dengan Bapenda Kota dan Jasa Raharja untuk melakukan kegiatan di 20 titik kecamatan hingga Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan pencapaian PAD di tahun 2025,” ujar Bobiansah di lokasi sosialisasi Pramuka Garden Residence, Rajabasa.
Menurut Bobiansah, pembentukan tim ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PKB dan BBNKB secara maksimal, sekaligus memberikan informasi tentang layanan Samsat dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam kontribusi pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan pendekatan humanis kepada wajib pajak dengan sistem jemput bola.
“Kita lakukan penagihan secara door to door, by name by address, dengan pendekatan kekeluargaan. Kami melibatkan Ketua RT setempat agar data wajib pajak yang dikunjungi tepat sasaran,” kata Bobiansah.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung melalui pembagian leaflet, pemflet, dan penyebaran informasi di lokasi strategis seperti SPBU, pasar, mal, dan pusat keramaian.
Langkah jemput bola ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu wajib pajak, Maria (35), mengaku senang mendapat kunjungan langsung dari petugas Samsat.
“Saya sebenarnya malu karena terlambat bayar pajak, tapi sangat senang didatangi petugas Samsat. Mereka menjelaskan dengan sopan dan membantu kami memahami program pemutihan dan tata cara pembayaran di Samsat,” ujar Maria.
Ia pun berkomitmen segera melunasi kewajiban pajaknya.
“Terima kasih atas kedatangannya, secepatnya kami akan membayar pajak kendaraan di Samsat Rajabasa,” tandasnya.(Jim/rls)