Tingkatkan Pelayanan Publik, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Audiensi dengan Ombudsman
Bongkar Post, Bandarlampung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Senin (13/10).
Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membangun kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta warga binaan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari bagaimana kami memberikan pelayanan yang transparan, dan adil, baik kepada warga binaan, keluarga mereka, maupun masyarakat luas,” tutur Kalapas.
Kunjungan dan audiensi ini menjadi momentum penting bagi Lapas Narkotika Bandar Lampung untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman Lampung, sebagai mitra strategis dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sinergi dengan Ombudsman ini menjadi langkah konkret agar pelayanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin berkualitas dan bermartabat.” jelasnya.
Audiensi ini menguatkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui peningkatan koordinasi dan pelaksanaan evaluasi layanan publik secara berkala, guna memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip good governance. (*)