Tindak-lanjuti Instruksi Gubernur dan Bupati, Disperindag Sidak Pabrik dan Lapak Singkong 

Tindak-lanjuti Instruksi Gubernur dan Bupati, Disperindag Sidak Pabrik dan Lapak Singkong 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik dan lapak singkong di wilayah kabupaten setempat, Selasa (7/10/2025).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli, terkait penetapan harga singkong sesuai instruksi Nomor 2 gubernur Lampung dan penertiban perizinan lapak singkong yang berada di wilayah Lampung Utara.

“Hari ini kita melakukan sidak sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati dan Wakil Bupati, serta dalam rangka pengawasan sesuai instruksi gubernur Lampung soal penetapan harga singkong yang di jual petani di pabrik dan lapak-lapak singkong,” kata Hendri, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil sidak tersebut, Hendri menjelaskan, sebagian pabrik dan lapak sudah sesuai dengan ketetapan antara nota penjualan antara lapak dan petani.

Juga sebagian lapak ditemukan adanya ketidak sesuaian antara nota lapak dan petani. Terutama soal potongan harga yang memberatkan para petani.

“Ini masih kita pelajari, praktek potongan melebihi harga juga tidak dibenarkan. Ini yang akan kita cari buktinya. Akan kita kaji Apakah ada unsur pidana atau lainnya,” ujarnya.

Hendri mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga mempelajari dan mempertanyakan terkait perizinan lapak singkong atau ubi kayu, telah memenuhi legalitas aturan, sesuai dengan surat edaran gubernur Lampung tentang perizinan lapak ubi kayu yang terdiri dari legalitas usaha, perlindungan hukum, dan pengembangan usaha.

“Kedepan akan kita buat regulasi salah satunya mengenai jarak, jumlah lapak dari lapak utama ke lapak lainnya akan kita atur. Semoga apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak terhadap mendukung upaya pengawasan yang dilakukan gubernur Lampung,” pungkas Hendri. (OREAN)

Pos terkait