Tim Pemcam Kalianda Kembali Adakan MusrenbangDes Di Desa Babulang Tahun Anggaran 2026

Bongkarpost.co.id

Kalianda,

Bacaan Lainnya

Pemerintahan Desa Babulang adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dimana, MusrenbangDes ini diatur di dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.

Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Pada permendes, Musrenbang Desa yaitu musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa,Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Adapun ketentuannya antara lain:

Kepala Desa adalah yang menyelenggarakan musyawarah
Musyawarah diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat desa; Kepala Desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat; dan Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang berhak menghadiri musyawarah
Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa.

Sebab’ musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.

Pada hari Selasa tanggal (6/11/2025), acara berlangsung diselenggarakan di Balai Desa Babulang kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan.

Pemerintah Desa Babulang secara resmi menyelenggarakan Musrenbangdes RKPDes Tahun anggaran 2026.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ruria Apdani,S.Pd Camat Kalianda, Jemi Amstrong Kepala Desa Babulang, Kasi Kesos Nursyafrulloh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Pendamping Kecamatan Ridwan Kusuma, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hadir juga perwakilan dari KUPT PU, KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perpajakan, dan KUPT KB.serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Babulang Jemi Amstrong dalam kesempatan itu menyampaikan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada tim MusrenbangDes serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Alhamdulillah hari ini kita Menggelar Acara MusrenbangDes Kami berharap dengan kebersamaan ini kita ingin pembangunan di Desa Babulang benar-benar berpihak pada kebutuhan warga. Karena itu, kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar hasil musyawarah ini membawa manfaat nyata,” ujar Jemi Kades.

Sementara itu Ruris Apdani, camat kecamatan Kalianda dalam sambutannya mengatakan kepada warga dan pemerintah desa agar terus memperkuat sinergi dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan untuk melanjutkan pembangunan desa.

Ia juga menambahkan bahwa pentingnya kolaborasi dan kerjasama yang baik bersama masyarakat Desa Babulang dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ruris berharap semoga pembangunan pembangunan yang sempat direalisasikan mudah mudahan tahun kedepannya dapat kita realisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

” Melalui kegiatan ini semoga apa yang telah dirancang dan usulan prioritas dan disusun di dalam MusrenbangDes ini tahun 2026 satu persatu pembangunan pembangunan yang didesa sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya di Desa Babulang,” Pungkasnya

Adapun dalam penyampaian materi musrenbang yaitu:

Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa.
Daftar Prioritas Usu²lan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang akan diusulkan melalui MusrenbangDes Kecamatan Kalianda Tahun 2025 Pemilihan dan penetapan delegasi desa. Cek it dot (Hb)

Pos terkait