Tidak Terima Berkas Ellin Dikembalikan, DPC Demokrat Pesawaran Gruduk Gedung KPU 

Tidak Terima Berkas Ellin Dikembalikan, DPC Demokrat Pesawaran Gruduk Gedung KPU 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesawaran — Ketua DPC Demokrat Pesawaran Aries Sandi Darma Putra mendatangai kantor KPU mempertanyakan keputusan KPU yang meloloskan Supriyanto-Suriyansyah sedangkan calon dari Demokrat di kembalikan.

“Kalau ini dasarnya putusan MK harusnya pencalonan Supriyanto-Suriyansyah tidak sah, karena amar putusan MK itu diusung 3 parpol, kalau mereka berdasarkan PKPU berarti disini Demokrat berhak mengajukan calonnya sendiri,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Ketua KPU Pesawaran Feri Ikhsan mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh DPC Demokrat, salah satunya terkait dengan pendaftaran calon.

“Sebelumnya KPU RI telah menyampaikan jadwal terkait dengan pendaftaran calon, dan kami KPU Pesawaran juga telah mensosialisasikan kepada parpol terutama parpol pengusung yang calonnya di diskualifikasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, DPC Demokrat juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perpanjangan masa pendaftaran calon pengganti selama 7×24 jam, karena mereka menilai KPU tidak memiliki petunjuk pelaksanaan teknis yang jelas terkait pelaksanaan amar putusan MK.

“Tadi sudah saya sampaikan, terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan PSU ini, langsung dikeluarkan oleh KPU RI dan disepakati oleh seluruh partai politik yang ada, jadi kami melaksanakan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI,” ujar dia.

Menurutnya, dalam kehadiran DPC Demokrat juga mempertanyakan terkait berkas milik Drg. Elin Septiani dikembalikan sedangkan milik Supriyanto-Suriyansyah diterima oleh KPU Pesawaran.

“KPU Pesawaran juga telah menerbitkan surat nomor 494 terkait dengan tata cara prosedur penerimaan pencalonan, kemudian kita juga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang terkait penerimaan calon,” kata dia.

“Tadi juga ditanyakan terkait dengan keputusan MK koalisi tiga Parpol pengusung, kalau kami di KPU hanya menerima pendafraran saja, kalau siapa calonnya dan bagaimana perundingannya itu hak dari partai pengusung, kalau kami hanya menerima mana calon yang persyaratannya lengkap kami terima, kami menjalankan tugas dengan baik tanpa ada tekanan ataupun keberpihakan kepada calon,” katanya. (Imron)

Pos terkait