Terpojok Skandal Produk Tanpa Label Halal dan Izin BPOM, Manajemen KIM Kabur Usai Hearing dengan DPRD
Bongkarpost.co.id, Bandar Lampung
Skandal produk ilegal mengguncang Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung. Dugaan peredaran makanan dan minuman impor tanpa label halal dan izin edar BPOM mencuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (16/6).
Namun yang lebih mencolok bukan hanya soal produk ilegal melainkan sikap manajemen KIM yang memilih kabur terbirit-birit usai rapat, menghindari pertanyaan media.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, awalnya berlangsung tertib. Namun ketegangan mulai terasa saat Asroni menginterogasi dua perwakilan manajemen KIM, Rudi dan Eko, terkait temuan belasan produk tak berizin di gerai mereka.
“Saya tanya dengan jelas, ini produk dari luar negeri atau lokal? Kalau impor, mana bukti kodenya? Kalau tidak ada izin edar, hentikan penjualannya sebelum jadi bumerang bagi masyarakat,” tegas Asroni dengan nada tinggi.
Rapat itu juga dihadiri Kepala BPOM Bandar Lampung Ani Fatimah, perwakilan YLKI Subadrayani, serta sejumlah warga pelapor. Salah satunya, Noviz, mengaku kecewa dengan jawaban manajemen saat ia menanyakan soal label halal.
“Saya tanya kenapa tidak ada label halal dan izin BPOM, malah dijawab ‘nggak perlu dipasang’. Saya bingung, ini mall besar kok bisa jawab seenaknya,” tutur Noviz.
Ani Fatimah membenarkan bahwa BPOM sebelumnya sudah melakukan inspeksi dan menemukan pelanggaran serupa.
“Produk impor itu lolos karena KIM tidak punya mekanisme pengecekan yang memadai. Dulu sudah pernah kami amankan, tapi ternyata kejadian ini terulang karena tak ada evaluasi,” ujarnya.
BPOM mencatat, ada 16 produk yang dijual tanpa nomor izin edar. Produk-produk itu kini dibekukan dan dilarang beredar.
Pihak KIM berkilah bahwa produk berasal dari distributor yang tengah mengurus proses label halal ke MUI. Mereka juga menyebut kendala teknis menjadi alasan keterlambatan.
Usai kegiatan hearing pihak dari KIM keluar dan langsung meninggalkan kantor DPRD kota Bandar Lampung
Beberapa wartawan yang telah menunggu di luar hanya melihat Rudi dan Eko mempercepat langkah keluar ruangan.
Salah satu wartawan sempat melontarkan pertanyaan, namun hanya dijawab dengan lambaian tangan dan senyum canggung. Tak satu pun klarifikasi diberikan.
Sikap bungkam itu memperkuat dugaan bahwa KIM memang tidak siap menjawab pertanggungjawaban hukum dan etika publik.
“Kalau mereka merasa tak bersalah, seharusnya bicara ke publik, bukan malah kabur seperti maling,” ucap salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Komisi IV berencana menjadwalkan pemanggilan lanjutan dan mendesak Pemkot Bandar Lampung serta instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin operasional gerai yang terlibat.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan sekadar label, ini soal keselamatan konsumen,” tutup Asroni dengan tegas. (Jim)