Ternyata Biaya Tak Hanya Rp550 Ribu Saja Dalam Pembuatan PTSL di Pekon Padang Cahya
Bongkar Post
Lampung Barat,
Biaya dalam pembuatan sertifikat tanah(PTSL) tahun 2024 yang ada di Pekon/Desa Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tenyata tak hanya Rp550 ribu. Ternyata sejumlah warga dipungut Rp600 ribu rupiah untuk satu sertifikatnya.
Menurut pengakuan Salah satu sumber yang enggan dipublis kan namanya kepada Harian Bongkar post, Jumat, 14/03/25 menuturkan, bahwa dirinya dikenakan harga sebesar Rp600 ribu dalam pengurusan sertifikat program PTSL yang lokasi tanahnya berada di Pemangku Limau Kunci pekon setempat.
“Pembuatan Sertifikat kemarin dikenakan Enam Ratus Ribu dan sudah lunas saya bayar,” katanya.
Dikatakannya, nominal enam ratus ribu tersebut dipatok langsung oleh pihak pekon melalui pemangku/Kadus Limau Kunci.
“Kalau kata pemangku untuk tanah pekarangan itu pengurusannya Rp500 ribu, tapi karena punya saya kebun dikenakan Rp600 ribu, uang pembayaran sudah diterima oleh pemangku. Tapi sertifikat belum saya terima. Kabarnya sebelum lebaran dibagi yang punya saya,” katanya.
Dia juga mengatakan tidak mengetahui munculnya angka itu landasannya. Karena, sepanjang proses sebelum dan sesudah pembuatan pihaknya tidak pernah dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi oleh pihak pekon. Dirinya mengatahui angka Rp600 ribu itu berdasarkan keterangan pemangku yang datang langsung ke rumahnya.
“Angka 500 dan 600 ribu untuk pembuatan itu dikatakan langsung pemangku waktu kerumah untuk ngurus berkas, dan pertama saya diminta untuk memberikan uang Rp300 ribu terlebih dahulu dan sisahnya menyusul. Sisanya juga sudah saya berikan ke pemangku. Saya tinggal tunggu sertifikat saja,” ucapnya.
Serupa juga disampaikan oleh warga lain di Pemangku Limau Kunci, dimana untuk pengurusan sertifikat PTSL dikenakan Rp550 ribu. Sama halnya, pihaknya tidak mengetahui rincian angka itu muncul. Namun, berdasarkan informasi pemangku ke pihaknya dana tersebut untuk tambahan oprasional dalam pengurusan dan pengukuran tanah.
“Buat juga dikenakan Rp550 ribu. Tapi belum jadi punya saya. Saya sudah bayar Rp300 ribu ke pemangku. Sisahnya nanti saat sertifikat jadi,” katanya.
Sumber juga menyebut bahwa pihaknya tidak pernah dikumpulkan pekon untuk membahas mengenai biaya pembuatan sertifikat.
“Tau ada program karena pengumuman di masjid oleh pemangku. Setelah itu pemangku datang menawarkan ke rumah-rumah warga termasuk saya. Disitu dikasih tau harga Rp550 ribu dan ada yang harus dibayar dulu. Tapi ada yang langsung melunasi,” katanya.
Sementara menurut keterangan Pemangku Limau Kunci,kepada awak media bongkar post, “Arif membenarkan bahwa pihak pekon mematok harga Rp550 ribu untuk pembuatan sertifikat PTSL tahun 2024. Dan angka itu diberlakukan menyeluruh terhadap masyarakat yang ingin mengurus serifikat.
Dikatakan Arif, bahwa Pekon Padang Cahya mendapat jumlah PTSL sebanyak 340 buku. Dimana, 274 sudah dibagikan kepada masyarakat pada hari Selasa, 11 Maret 2025 kemarin.
Mengenai harga yang ditetapkan oleh pekon, Arif berdalih bahwa itu kesepakatan bersama masyarakat yang mengurus sertifikat.
“Angka itu hasil kesepakatan bersama, waktu rapat dibalai pekon dan diikuti oleh seluruh masyaraka yang mau membuat sartifikat,” tuturnya seraya mengatakan lupa unsur-unsur yang dilibatkan dalam rapat selain peratin. Begitu juga mengenai waktu kapan diselenggarakannya.
Arif juga mengatakan, jumlah Rp550 tersebut digunakan dalam pengurusan berkas dan oprasional mendampingi petugas pengukuran.
“Ya mas, masyarakat ada yang bayar separo dulu. Ada juga yang lunas. Dana itu untuk tambahan oprasional yang ngurus,” katanya.
Muzarni selaku pratin padang cahya waktu di konfirmasi terkait besaran biaya pembuatan sartikat PTSL tahun 2024 tidak ada tanggapan,sampai sekarang,sedangkan berapa kali di hubungi lewat no WA nya selalu terlihat di baca,namun enggan membalas dan terkesan menghindar. (ozi)