Takut Motor Hilang Kepsek Larang Wartawan Pantau Program Pembangunan Dana DAK

Bongkarpost.co.id (Mesuji) – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Way Serdang melarang siapa pun masuk ke komplek sekolah tidak terkecuali jurnalis yang akan memantau pelaksanaan program dana DAK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang dibiaya dari anggaran APBN tahun 2022.

Sungguh miris dan tidak masuk akal pelaksanaan belajar mengajar di sekolah SMAN 1 Way Serdang yang di duga di kelola seperti mengelola perusahaan milik pribadi. Pasal nya siapa pun tidak bisa di temui dalam rangka tugas jurnalistik.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, meskipun wartawan telah meminta izin baik dengan scurity maupun dengan Waka Humas untuk bertemu Wakil Kepala sekolah bahkan untuk sekedar melihat proses pembangunan yang dikucurkan pemerintah provinsi, lagi – lagi tidak dibolehkan oleh pihak sekolah dengan alasan tidak diperbolehkan kepala sekolah.

“Kami takut pak, sebab titah kepala sekolah siapapun tidak boleh ke lokasi pembangunan yang tengah berlangsung. Bila ingin melihat proses pembangunan itu, silahkan bapak meminta izin langsung dari Kepala Sekolah. Bila diizinkan maka kami siap mengantar kelokasi,” singkatnya sembari meminta untuk mengerti posisinya.

Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) Ken Woro Rini sangat sulit untuk ditemui bahkan no telpon selular (HP) tidak ada yang berani memberikan termasuk Ketua MKKS Kabupaten Mesuji Sururi.

Sementara di ketahui percakapan antara Ketua MKKS Sururi dengan Ken Woro melalu chat whatsapp (WA) diketahui alasan Kepsek melarang masuk dikarenakan takut kemalingan.

“Jadi biar KBM berjalan lancar kalau pagar gak di tutup malah banyak anak yang bolos dan banyak orang asing yang masuk tanpa izin takutnya bisa terjadi kemalingan motor maka nya pagar harus ditutup atau di gembok,” ujarnya melalui chat WA dengan Sururi.

Sungguh jawaban Ken Woro tidak rasional dan tidak sesuai fakta, karna kami sudah menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers tetap dilarang oleh Satpam jaga dan Waka-humas Rosdalia untuk bertemu dengan siapa saja dalam rangka konfirmasi progran dana DAK.

(Lukman)

Pos terkait