Tahapan Pilkades Lampung Selatan Terus Berjalan Sesuai Agenda 5 Agustus 2021

LAMPUNG SELATAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 di Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2021, kini sudah memasuki tahapan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Info yang beredar, Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Selatan akan ditunda dikarenakan semakin meningkatnya status menjadi Zona Merah Covid-19 terutama pada Desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Menyikapi perihal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian menjelaskan, sampai saat ini tahapan Pilkades serentak terus berjalan. Rencana penundaan Pilkades serentak itu baru berupa wacana, itu dikarenakan dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan saat ini.

“Sampai saat ini, tahapan Pilkades terus berjalan, hingga saat ini tidak ada kendala,” jelasnya kepada Bongkar Post melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu malam (11/7).

Menurut Rohadian, pihaknya hingga saat ini belum ada rencana untuk penundaan Pilkades serentak, untuk jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tetap dengan Agenda yaitu 5 Agustus 2021.

Namun, Rohadian juga menjelaskan, pihaknya juga akan melihat perkembangan situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan saat ini,

“Soal ditunda pelaksanaan Pilkades ini, itu semuanya butuh Evaluasi, kita lihat perkembangan Covid-19 dan harus koordinasi dengan berbagai pihak,” tutupnya.

Sementara, dari pantauan Media tentang kesiapan beberapa Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades ditengah Pandemi Covid-19, salah satunya Kecamatan Tanjung Bintang. Panitia Pilkades di tiga Desa si Kecamatan itu yaitu, Desa Sukanegara, Desa Rejomulyo dan Desa Budi Lestari terus melaksanakan Tahapan-tahapan Pilkades. Hingga saat ini tahapan Pilkades di tiga Desa itu sudah masuk dalam persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta. S.Ag saat dihubungi melalui sambungan selular mengatakan, Ketiga Desa itu yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Pandemi Covid-19 saat ini masih masuk status Zona Hijau dan kuning.

“Tiga Desa itu sampai saat ini juga masih dalam status Zona Hijau dan kadang Kuning,” kata dia.

Hingga saat ini, jelas Hendry, Panitia Pilkades di tiga Desa itu terus melaksanakan Tahapan-tahapan Pilkades serentak walau dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Untuk saat ini, Panitia Pilkades di tiga Desa itu sudah memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah selesai penyusunan DPS, mungkin dalam waktu dekat ini, beberapa hari esok akan timbul Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada saat Pilkades,” jelasnya.

Hal yang sama juga terlihat di Kecamatan Merbau Mataram. Dalam Pilkades serentak gelombang 1 ini, di Kecamatan Merbau Mataram ada 5 Desa yang akan melaksanakan Pilkades seperti, Desa Baru Ranji, Desa Tanjung Baru, Desa Karang Jaya, Desa Panca Tunggal dan Desa Sinar Karya.

“Untuk 5 Desa di Kecamatan Merbau Mataram yang akan melaksanakan Pilkades hingga saat ini dalam adaan kondusif, aman tidak ada masalah apapun,” tegas Camat Merbau Mataram Heri Purnomo.SKM.

Namun demikian, kata Heri, pihaknya akan tetap melihat bagaimana perkembangan nantinya kasus Covid-19 di Kecamatan Merbau Mataram,

“Seandainya kasus Covid-19 di Kecamatan Merbau Mataram terus meningkat dan masuk Zona Merah itu kita akan minta arahan dari Satgas Covid Kabupaten apakah kegiatan itu masih bisa dilaksanakan dengan Prokes yang ketat,” katanya.

“Panitia Pilkades di 5 Desa itu telah memasuki tahapan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita selalu tegaskan pada Panitia, dalam bekerja tetap melaksanakan Prokes terutama menggunakan Masker,” ujarnya.

“Merbau Mataram sampai hari ini kondusif dan siap melaksanakan Pilkades serentak 5 Agustus 2021,” pungkas Heri.

(Firdaus)

Pos terkait