Artikel
Surah al-Mumtahanah: Sikap Terhadap Musuh Allah SWT Walaupun Mereka Kerabat
Oleh: Arsiya Heni Puspita
(Jurnalis dan Penulis)
Surah ini dinamakan al-Mumtahanah artinya Perempuan yang Diuji diambil dari ayat kesepuluh pada surah ini. Nama lainnya, al-Mumtahinah artinya Penguji dengan mengksrahkan huruf ha yang terambil dari ayat kesepuluh, berbicara tentang ujian yang dilakukan terhadap wanita-wanita yang datang berhijrah.
Wanita itu adalah Ummu Kaltsum binti ‘Uqbah lbn Abi Mu’ith istri sahabat Nabi Muhammad saw Abdurrahman lbn ‘Auf. Surah ini dikenal juga dengan nama surah al- lmtihan artinya ujian dan surah al-Mawaddah karena kata ini ditemukan pada ayat pertama juga hal yang diuraikannya tentang kasih sayang.
Surah ini merupakan surah ke-60 dalam al-Qur’an terdiri dari 13 ayat. Surah ini termasuk golongan surah Madaniyyah, artinya diturunkan setelah Rosulullah hijrah ke Madinah.
Surah ini adalah surah yang ke-92 jika ditinjau dari bilangan turunnya surah-surah dalam al-Qur’an. Dia turun sesudah surah al-Maidah dan sebelum surah an-Nisa’.
Tema utama surah ini adalah uraian tentang rangkaian dari pendidikan al-Qur’an guna membentuk masyarakat Islam yang diridhoi Allah swt. Uraian ayat pertama, bagaimana sikap terhadap musuh Allah swt walaupun mereka adalah kerabat.
Ini sengaja diberikan penekanan karena dalam tradisi jahiliyah ikatan kekeluargaan dan kesukuan sangat kental dengan ungkapan “Bantulah saudaramu, baik ia menganiaya atau teraniaya”.
Ayat ini juga memberikan petunjuk bagaimana menghadapi orang-orang yang berbeda agama, serta petunjuk tentang wanita muslimah yang hijrah ke Madinah bersama suaminya yang masih musyrik. Demikian tafsir al-Misbah.
Adapun tafsir secara singkat berdasarkan Tafsir al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an” karya M. Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Lentera Hati.
Terjemahan QS. al-Mumtahanah (Perempuan yang Diuji) 60: 10
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kamu perempuan-perempuan mukminah yang berhijrah, maka ujilah mereka. Allah telah mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui mereka bahwa mereka perempuan-perempuan mukminah, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka apa yang telah mereka bayar. Dan tidak ada dosa bagimu mengawini mereka apabila kamu bayar mahar-mahar kepada mereka. Janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) perempuan-perempuan kafir. Dan mintalah apa yang telah kamu bayar dan hendaklah merekapun meminta apa yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”.
Tafsir QS. al-Mumtahanah (Perempuan yang Diuji) 60: 10
Kaum muslimin dituntun agar tidak menjalin hubungan mesra degan mereka yang memusuhi Allah swt walaupun keluarga sendiri. Allah swt berbicara tentang kaum musyrik dan non-muslim yang tidak memusuhi agama atau tidak mengusir dari tanah tumpah darah.
Ujian yang dimaksud ayat ini adalah dengan menyuruhnya bersumpah bahwa kehadiran mereka benar-benar karena Allah swt bukan karena ingin berpisah dengan suami, lalu mengawini salah seorang yang mereka cintai atau meninggalkannya karena ingin menghindar dari sanksi.
Yaa Robbana, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Kabulkanlah permohonan kami.
Maha benar Allah dalam segala Firman-Nya dan Maha Benar Nabi Muhammad Saw. Wallahu a’lam bishowab.