bongkarpost.co.id
Muara Enim,
Pemerintah Desa Patra Tani kecamatan Muara Belida sukses menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan berlangsung di selenggarakan dikantor kepala Aula kantor kepala pada pukul. 10.00 s/d selesai Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan ini juga ucapan terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat desa ketua RT dan juga perwakilan dari masyarakat tokoh agama tokoh masyarakat tentunya tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak kegiatan yang kita laksanakan di desa tidak akan bisa berjalan sesuai dengan harapan”ucap Beni Frizal
“Untuk itu tentunya kami selalu menghimbau dan berharap agar kiranya kita selalu untuk bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan desa,terutama yang menyangkut maju koperasi merah putih,karena ini adalah merupakan program dari presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, jadi Besar harapan kami kita bisa menjalankan program ini dengan baik sehingga dapat kita rasakan untuk kemajuan perekonomian masyarakat khususnya di desa Patra Tani”tegasnya
“Semoga pembentukan KOPDES merah putih menjadi moto penggerak perekonomian demi kemajuan desa Patra Tani yang lebih baik,” harap Kades Beni Frizal.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kemudian ada juga surat edaran menteri desa nomor 6 tahun 2025 ini dasar hukum untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih dan kepengurusan merupakan warga desa bukan dari luar desa.
“Pemerintah desa dalam hal ini terbuka bagi semua masyarakat desa Patra Tani untuk mencalonkan diri sebagai ketua baik anggota kepengurusan Koperasi Desa merah putih Patra Tani tampa ada intervensi dari dari siapapun.
“Namun besar harapan kami Pemerintah desa bagi bagi kepengurusan Koperasi Merah Putih dapat bekerja dengan ikhlas, jujur serta profesional dan tentunya dapat bekerja dengan baik sehingga apa yang bersama-sama kita harapkan dapat terwujud.”Tegas Beni.
“Berdasarkan Landasan hukum tersebut semakin memperkuat langkah masyarakat desa Patra Tani dalam mendirikan badan usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal dan seluruh warga boleh menjadi pengurus Koperasi”pangkas Kades.
“Hadir dalam kegiatan tersebut camat Muara Belida beserta jajarannya, Danramil 404-01/Gelumbang, Kapolsek Gelumbang,Pendamping Desa ,ketua BPD serta hadir Ibu ibu PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Tamu undangan Setempat.( Martodo )