Sosialisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Metro Bersama Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian,ini Kata dr.Bellza Rizki Ananta

Bongkarpost.co.id

Metro,

Bacaan Lainnya

Badan Penyelenggar Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Metro Sosialisasi Program jaminan kesehatan nasional (JKN) bersama Anggota Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn. Acara yang berlangsung di Aula Kelurahan Mulyojati. Jum’at (19/09/2025).

Kepala cabang BPJS Kesehatan Kota Metro dr.Bellza Rizki Ananta, M.Kes.,AAAK. menyampaikan, sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, di kota Metro untuk berobat atau memeriksakan kesehatan cukup menunjukkan KTP.

“Salah satu komitmen dari BPJS kesehatan bentuk koordinasi, kolaborasi dengan rumah sakit, juga fasilitas kesehatan pihak pertama seperti Puskesmas, para peserta hanya cukup menunjukkan KTP saja, saat melakukan berobat atau memeriksakan kesehatan,dan ini sudah tertuang di janji layanan baik di e-ktp maupun ftrtl yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinannya ditandatangani oleh direktur dan juga pimpinan fasilitas kesehatan,”kata dia

Ia melanjutkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari segmen APBN yang dikelola Kementerian Sosial saat di tingkat pusat sedang proses diverifikasi dan divalidasi secara rutin. 

“Melalui proses tersebut, akan terlihat data masyarakat yang sebenarnya sudah tidak membutuhkan bantuan. Karena dana yang digunakan berasal dari APBN, maka bantuan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai justru yang mampu ikut dibiayai, sebab itu tidak tepat sasaran.

Dan bagi masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat, khususnya di luar kategori Desil 1 sampai Desil 5, kepesertaannya akan dinonaktifkan karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan,”lanjutnya.

Sementara itu ia juga menambahkan bagi peserta BPJS Kesehatan batas waktu perawatan di rumah sakit tidak ada, tersebut telah sesuai dengan perjanjian layanan

“Tidak ada batasan lama waktu perawatan di rumah sakit. Hal ini sesuai dengan janji layanan, di mana fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan membatasi pelayanan, karena BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan sesuai dengan indikasi medis yang dibutuhkan peserta.

Bellza juga mengatakan, Saat ini seluruh kabupaten/kota sudah menanggung peserta JKN, dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh provinsi. Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Metro, terdapat enam daerah yang terlibat, yaitu Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

“Dengan keenam daerah tersebut, telah ditandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja bersama kepala daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditanggung pemerintah daerah. Skema ini berbeda dengan PBI APBN, karena sumber anggarannya berasal dari APBD, bukan APBN.

Bellza berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman peserta JKN. Semakin tinggi tingkat pemahaman, semakin besar pula kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu JKN. Apalagi, tahun ini program JKN telah memasuki tahun ke-11 sejak diluncurkan,”

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang kini dapat diakses melalui WhatsApp.

“Alhamdulillah, Kota Metro sudah cukup baik karena sebagian besar masyarakatnya telah ditanggung langsung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Rahmawati menambahkan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai layanan BPJS Kesehatan yang ada di Kota Metro. Kepada seluruh peserta supaya memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.(**)

Pos terkait