Soal Tuduhan Penelantaran Pasien, Plt Dirut RSUDAM Angkat Bicara
Bongkar Post, Bandar Lampung
Terkait tuduhan adanya pasien yang belum sembuh tetapi disuruh pulang, dimana pasien berasal dari Kotabumi, Lampung Utara lansung ditanggapi Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Gozhali, Sp.AN., KMN., M.Kes.
Dikatakan, bahwa RSUDAM merupakan rumah sakit pusat rujukan sehingga pasien bisa berasal dari mana saja.
“Kita ini kan pusat rujukan, jadi yang dirujuk disini bisa dari mana saja, jadi Abdul Moeleok memberikan pelayanan namun ekspektasi orang kan berbeda – beda, ekspektasi orang tidak sempurna lah, karena saya kan di bidang pelayanan, tapi saya sadar ini adalah cermin buat saya, kita akan perbaiki sistem pemulangan kalau katanya harusnya belum layak dipulangkan, oleh karenanya saya perbaiki sistem pemulangannya,” ujar dia, kepada media.
Lanjut dia, saat ini diterapkan dua tahapan assesment, tidak hanya melalui keputusan medis tapi juga dari asuhan keperawatan.
“Ada dua tahap, assesment secara medis dan keperawatan, bahwasanya pasien layak atau tidak dipulangkan,” jelas Imam.
Terkait kejadian kemarin, dijelaskan bahwa, dari laporan medis, pasien sudah boleh pulang, namun tetap kontrol 1 minggu kemudian ke Poliklinik Paru-Paru.
“Karena yang di komplain kan itu, padahal sebenarnya dari medis sudah diperbolehkan meninggalkan RSUAM untuk kontrol selanjutnya di Poli, karena dia punya saudara di Bandar Lampung nanti beberapa hari kemudian kontrol di poli paru, yang menjadi keluhan utamanya karena sesak nafas bukan karena keluhan paska operasi hernia. Namun paska operasi hernia juga ada luka, maka kami melakukan rawat bersama dokter spesialis bedah, Dokter Fikri,” bebernya.
Dikatakan juga, bahwa saat ini RSUDAM memiliki jargon “puakhi” atau dalam bahasa Lampung berarti “saudara”.
“Karen jargon kami Puakhi (Profesional, Unggul, Adil, Bertanggung Jawab, Hati yang Ikhlas), jadi pasien yang datang kesini semua kami anggap saudara (puakhi), bekerja dengan hati Melayani dengan cinta; Bergerak Bersama Berkembang Bersama,” jelas Dokter Anestesi ini.
Lanjutnya, RSUDAM saat ini menyandang predikat Rumah Sakit tipe A Standar Kementrian Kesehatan RI, meskipun dirawat inap menggunakan faskes berjenjang, namun pihaknya tidak pernah menolak pasien.
“Kami terima semua, karena kami menganggap semua pasien disini saudara,” pungkasnya.(jim)