Soal Tudingan Mark Up LPJU, Ini Kata Kadishub Lamsel

Lampung Selatan, BP

Menanggapi dugaan mark up belanja Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Drs. M. Darmawan, MM mengatakan, bahwa pihaknya hanya membayarkan sesuai tagihan PLN kepada Dinas Perhubungan atas biaya LPJU.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya membayarkan sesuai tagihan yang diberikan PLN, yakni selama bulan Januari – Juni total tagihan yang dibayarkan untuk LPJU sebesar Rp7.713.897.331,” ujar Darmawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/10/2022).

Rinciannya, Januari Rp1.285.584.398, Februari Rp1.285.424.150, Maret Rp1.283.362.677, April Rp1.283.915.998, Mei Rp1.286.786.540, Juni Rp1.288.823.568.
Dikatakan, untuk di Lampung Selatan terdapat 4000 titik lampu jalan umum yang tersebar di 17 kecamatan.

“Tadinya satker yang membawahi lampu jalan adalah Dinas Perkim di tahun 2021, baru pada tahun ini ada di Dishub,” ujar Darmawan, yang mantan Kadis Kominfo Lamsel ini.

Dijelaskan, bahwa tagihan LPJU selama sebulan awalnya mencapai lebih dari Rp3 miliar.

“Tapi setelah kami (Dishub, red) dan PLN meninjau ke lapangan, banyak warga yang mengambil listrik dari listrik jalan umum, ini yang menyebabkan tagihan membengkak. Maka PLN meminta warga untuk menggantinya dengan lampu LED, sehingga tagihan LPJU tiap bulannya turun menjadi sekitar Rp1,2 miliar,” jelas Darmawan.

Menurutnya, di Lampung Selatan tidak ada wilayah yang belum tersentuh aliran listrik.

“Hanya saja belum maksimal, masih perlu tambahan kuota listrik, apalagi jika terjadi pemekaran wilayah, dan adanya kenaikan BBM saat ini, sudah pasti akan ada kenaikan tagihan listrik,” tandasnya.

Diketahui, APBD Lampung Selatan mengalokasikan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik dengan Kode RUP 25420953  sebesar Rp13 miliar. Dari anggaran tersebut digunakan untuk Belanja Listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp. 7,7 milliar.

Berdasarkan Perbup Lampung Selatan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, realisasi kinerja Triwulan I dan II di Dinas Perhubungan Lamsel, khususnya untuk Sumber Daya Air dan Listrik (Rekening Telepon, Internet, Air dan Listrik Kantor) sebesar Rp7.777.682.942 untuk 6 bulan kode anggaran 2.15.01.2.08.02 dengan rincian: Realisasi kerja pada Triwulan I (3 bulan) Rp. 3.919.640.223 dan Triwulan II  (3 bulan) Rp. 3.858.042.719. (red)

Pos terkait