Soal Dugaan Penjualan Ilegal BBM, Ini Klarifikasi Pengelola Pantai TISKA

Bandar Lampung, BP

Pengelola Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api (TISKA), membantah adanya penjualan ilegal BBM di dalam pantai.

Bacaan Lainnya

Namun diakui pihak pengelola, bahwa di dermaga Pantai TISKA memang ada kegiatan bongkar muat, tetapi bukan BBM melainkan CPO (crude palm oil), alias minyak sawit.

“Kegiatan tersebut legal, semua surat-surat perijinannya lengkap, bukan ilegal,” ujar Lukman Lubis, selaku Humas Pengelola Pantai TISKA, melalui surat klarifikasinya, kepada Bongkar Post.

“Dan kami sampaikan juga, mengapa sampai terjadi bongkar muat di Pantai Tiska, tak lain karena adanya hal yang urgent. Bahwasanya kapal pengangkut CPO yang bermuatan 10 ton tersebut, mengalami kebocoran, sehingga untuk sampai ke dermaga pembongkaran CPO sangat tidak memungkinkan, sehingga untuk menjaga keselamatan kapal beserta muatan agar tidak tenggelam dan juga jangan sampai CPO mencemari laut, maka kapal tersebut disandarkan di dermaga Pantai Tiska. Kalau kegiatan tersebut ilegal alangkah seberani itu, kami pengelola Pantai Tiska memberikan ijin di siang hari bolong yang notabene sangat beresiko tinggi karena terbuka secara umum dan belum lagi resiko hubungan kerja kami dengan PT KAI serta dampak hukumnya,” bebernya.

“Kami dalam mengelola taman hiburan rakyat Pantai Tiska berusaha semaksimal mungkin secara profesional memenuhi peraturan yang ada,” pungkasnya. (tk)

Pos terkait