Soal Dugaan Pemotongan Gaji ASN dan PTHL, Staf Ahli Bupati Lamteng Diperiksa Kejari 

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Tengah, BP

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, periksa Wakil Ketua l Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, yang juga Staf Ahli Bupati, Bidang SDM, Zulkifli.

 

Pemanggilan Waka l itu sekaligus untuk meminta keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Tenaga Harian Lepas (PTHL) di Pemkab Lamteng.

 

Dari keterangan Zulkifli, ia dipanggil sekaligus diperiksa Jaksa selama tiga jam atas laporan adanya pemotongan gaji ASN dan PTHL yang diduga ada pemaksaan.

 

“Saya hanya mewakili Ketua, karena beliau ada kegiatan Paripurna hari ini. Ya, hanya diminta keterangan, terkait adanya laporan masalah Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, jadi saya hanya dimintai keterangan,” ujar Zulkifli, usai keluar dari ruang pemeriksaan, pada Rabu (24/5/2023).

 

Ditanya apa saja hal yang ditanya Jaksa Penyidik, Zulkifli mengaku lupa.

 

“Waduh kalau itu saya lupa, berapa pertanyaan pada pemeriksaan tadi,” jawabnya.

 

Yang jelas, lanjutnya, bahwa pemotongan gaji terhadap ASN dan PTHL tersebut tidak ada pemaksaan, dan hanya bersifat himbauan.

 

“Kalau terkait iuran itu tidak ada pemaksaan sama sekali, bagi anggota yang mau ikut silahkan, yang tidak juga tidak apa-apa,” tukasnya.

 

Sementara, dari jumlah Anggota Koperasi saat ini, ada sekitar 700 anggota dari jumlah pegawai ASN dan non ASN di lingkup Pemkab Lamteng yang berjumlah sekitar 14 ribu.

 

“Jadi baru ada sekitar 5 persen,” yang menjadi anggota Koperasi.

 

Namun pernyataan itu berbanding terbalik dengan pernyataan yang disampaikan oleh Sekda Lamteng Nirlan, yang mengatakan anggota Koperasi hanya 200 anggota.

 

“Tapi memang untuk saat ini yang ada di Koperasi habis karena banyak yang meminjam. Memang ada yang meminjam belum mengembalikan, tapi itukan menjadi tanggungjawab Bendahara, masa harus saya yang menagih, saya sebentar lagi sudah mau pensiun,” ungkapnya.

 

Sementara dari keterangan Kasi Intel Kejari Lamteng, Topo Dasawulan, pihaknya masih melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.

 

“Kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait laporan dugaan pungutan pada Koperasi Korpri Lamteng Berjaya. Terkait perkembangan selanjutnya, kita tunggu hasil klarifikasi pemeriksaan terlapor nanti kita infokan,” pungkasnya. (gina/*)

Pos terkait