Slamet Riadi Ajak Warga Segera Manfaatkan Pemutihan PKB: Animo Masyarakat Masih Sangat Tinggi

Slamet Riadi Ajak Warga Segera Manfaatkan Pemutihan PKB: Animo Masyarakat Masih Sangat Tinggi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjadi garda terdepan dalam mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2025.

Slamet menegaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan atas arahan langsung Gubernur Lampung untuk menjawab tingginya minat masyarakat terhadap keringanan pajak kendaraan.

“Pak Gubernur telah membuat kebijakan baru bahwa program pemutihan kendaraan bermotor diperpanjang sampai 6 Desember. Hal ini dilakukan karena animo masyarakat terhadap keringanan pajak masih sangat tinggi,” ujar Slamet Riadi, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, masyarakat pemilik mobil maupun sepeda motor masih menunjukkan antusiasme yang besar, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan waktu tambahan agar seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Gubernur Lampung memperpanjang pemutihan pajak mengingat animo masyarakat masih tinggi untuk keringanan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor,” tambah Slamet, Jumat (31/10/2025).

 

Meningkatkan PAD dan Validasi Data Kendaraan

Slamet menjelaskan, selain membantu masyarakat bangkit secara ekonomi, program ini juga bertujuan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memastikan validasi data kendaraan bermotor di Provinsi Lampung berjalan optimal.

Program pemutihan sendiri telah dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kemudian pertama kali diperpanjang 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Kini, Pemprov Lampung kembali memperpanjangnya hingga awal Desember.

 

Mengapa Hanya Sampai 6 Desember?

Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengungkapkan alasan teknis terkait batas waktu program ini.

“Kenapa waktu PKB hanya sampai awal Desember? Karena bila diperpanjang melewati tanggal tersebut, pembukuannya akan masuk ke tahun 2026,” imbuhnya.

 

Ajak Warga Tak Menunda

Slamet meminta masyarakat untuk tidak menunggu hingga batas akhir program.

Ia menegaskan Bapenda bersama seluruh UPTD Samsat se-Lampung telah disiagakan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Dengan perpanjangan ini, Slamet berharap wajib pajak yang selama ini mengalami kendala ekonomi dapat segera mengurus pajak kendaraannya tanpa takut terbebani denda. (*/Jim)

Pos terkait