Bongkarpost.co.id
Rajabasa,
Instruksi dari Firdaus Camat Rajabasa terkait dengan percepatan pembentukan (KDMP). Pemerintah Desa Kerinjing Resmi menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).dalam rangka pembentukan KOPDES Merah Putih
Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung berlangsung di helat di kantor balai desa Kerinjing
Selasa,(13/5/2025).
Antusias masyarakat desa hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut guna mewujudkan harapan bersama membentuk KOPDES yang mandiri dan berdaya saing ini menunjukkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong kemajuan desa Kerinjing.
Dalam kegiatan ini turut hadir Firdaus Camat Rajabasa, Rohmat Kades Kerinjing beserta Aparatur Desa,Bhabinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD, serta hadir Ibu ibu PKK Desa Kerinjing, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Tamu undangan lainnya.
Rohmat Kades Kerinjing Dalam sambutannya, mengajak seluruh warga untuk bersatu mendukung program pemerintah, khususnya instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan KOPDES Merah Putih di desa kita ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memberikan lapangan pekerjaan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kerinjing,” Ucap Rohmat Kades.

Firdaus selaku Camat Kecamatan Rajabasa menjelaskan kepada masyarakat pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ia menyebut koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa di desa.
Lebih lanjut, firdaus juga menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi presiden, pengurus koperasi tidak boleh berasal dari aparat pemerintah desa maupun anggota BPD. Ia pun memberikan pembekalan teknis kepada peserta mengenai manajemen koperasi serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai kondisi dan sumber daya desa masing-masing.
“Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi yang tinggi, pembentukan KOPDES Merah Putih diharapkan mampu menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi masyarakat Desa Kerinjing,” Harap Camat
Purwatina selaku Pendamping desa memaparkan bahwa Pembentukan KOPDES Merah Putih ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum tersebut semakin memperkuat langkah masyarakat Desa Kerinjing dalam mendirikan badan usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Pendamping desa menekankan dan berharap untuk kepengurusan KOPDES Merah Putih Kerinjing ini harus memiliki Integritas tinggi,Amanah dan Bertanggung jawab.
Kemudian rapat musyawarah di pimpin oleh Zainal Abidin selaku ketua BPD Kerinjing berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk dukungan penuh seluruh forum terhadap pendirian yang dipilih secara demokrasi perwakilan antar dusun.
Adapun Pengurus Inti dari hasil (Musdesus) Pembentukan KOPDES
Desa Kerinjing Yaitu: Ketua : Yadi Nugraha
Wakil Ketua Bidang Usaha : Amin
Wakil Ketua Bidang Anggota : Asnan
Sekretaris : Nurul Aini
Bendahara : Ade Mulyana
Selanjutnya Dewan Pengawas KOPDES Merah Putih Yaitu:
Kepala Desa : Rohmat
Anggota :
1.M.Sabit
2.Samsudin
Dengan masa jabatan periode Tahun 2025-2030 Terhitung Sejak Ditetapkannya.
Hasil forum musyawarah dan diskusi terkait dengan bagian bidang jenis KOPDES Merah Putih Kerinjing Kecamatan Rajabasa diantaranya :
1.Pengadaan Sembako
2.Simpan Pinjam
3.Klinik Desadan
4.Apotek Desa
5.Kantor Koperasi
6.Gudang Pendingin
7.Logistic/ Distribusi
Yadi Ketua Terpilih KOPDES Merah Putih Mengatakan, Siap Menjembatani sebagai Bentuk keseriusan kami mendukung program pemerintah Pusat presiden hingga Bupati untuk mencapai tujuan.
Pembentukan KOPDES Merah Putih berjalan dengan lancar dan sukses, kami akan melakukan rapat anggota, untuk tindaklanjut terkait dengan KOPDES Merah Putih ini.
“Setelah KOPDES Merah Putih kami sudah berbadan hukum kami akan mempelajari dan eksekusi langsung, mengambil langkah langkah terobosan untuk meningkatkan jenis usaha yang telah di prioritaskan tadi,” ucap Yadi Ketua KOPDES.(Hb)
 
									
 
											





