Sinergi Kejari dan Pemkab, Panen Raya Padi Warnai Program Ketahanan Pangan di Lamtim

Sinergi Kejari dan Pemkab, Panen Raya Padi Warnai Program Ketahanan Pangan di Lamtim

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Timur (KOMDIGI LAMTIM) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Wakil Bupati Azwar Hadi menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, yang merupakan desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Senin (22/9/2025).

Panen raya ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Hadir pula Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Ketua DPRD, Dandim, Sekda Lamtim, para kepala OPD, forkopimcam, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Kajari Lampung Timur, Pofrizal, menyampaikan apresiasi atas capaian para petani binaan Desa Pasir Sakti yang berhasil mengelola lahan pertanian secara mandiri.

“Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian serta menjamin distribusi hasil panen yang tepat guna. Panen ini adalah bukti kerja keras para petani yang layak menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas inisiatif membina masyarakat melalui program pertanian.

“Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami sejalan dengan visi misi presiden dan gubernur,” ungkapnya.

Ela menambahkan, Lampung Timur memiliki potensi besar di bidang pertanian. Data menunjukkan, potensi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Lampung Timur mencapai 55.941,73 hektare, terdiri dari sawah irigasi seluas 30.783,70 hektare, sawah rawa 6.441 hektare, dan sawah tadah hujan 18.716 hektare.

Hingga Juli 2025, capaian luas tanam padi tercatat 82.725 hektare dengan luas panen 69.646 hektare dan estimasi produksi mencapai 373.698,8 ton Gabah Kering Panen.

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk sektor pertanian. Menurutnya, permasalahan petani tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga terkait regulasi dan perlindungan hukum.

“Ketahanan pangan harus berpihak pada petani. Jangan sampai mereka dirugikan oleh tengkulak atau kehilangan akses subsidi secara merata. Lahan pertanian juga harus dilindungi agar tidak beralih fungsi secara ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah menawarkan delapan program pendampingan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR.

Pihaknya juga siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan kementerian dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pertanian.

“Petani tidak boleh berjalan sendiri. Kita harus hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pembangunan,” tandasnya.

Melalui semangat kolaborasi, panen raya ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan Lampung Timur sebagai lumbung pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan. (Fadli)

Pos terkait