Silih Tuding di Balik Proyek Rehabilitasi SDN 2 Nangerang: Kualitas dan Keselamatan Dipertanyakan

Silih Tuding di Balik Proyek Rehabilitasi SDN 2 Nangerang: Kualitas dan Keselamatan Dipertanyakan

 

Bacaan Lainnya

PURWAKARTA, bongkarpost.co.id – Proyek rehabilitasi SDN 2 Nangerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, terjerat dalam pusaran silih tuding antara pihak-pihak yang terkait. Proyek senilai Rp.489.889.600,- yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2025 ini, dikerjakan oleh CV. Panca Sona.

Rido, orang kepercayaan CV. Panca Sona, menuding bahwa proyek tersebut milik Bos Eka. Namun, Eka membantah dan mengklaim bahwa proyek tersebut milik Haji Eep. Sementara itu, Eep sendiri menuding bahwa proyek tersebut milik Pak Eka. Silih tuding ini menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, Rabu (25/06/2025).

Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa Eka dan Eep diketahui memiliki hubungan keluarga, yaitu adik dan kakak. Adanya silih tuding antara adik dan kakak ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab, tetapi juga mengakibatkan kehawatiran tentang kualitas pekerjaan yang dilakukan. Apakah proyek ini hanya menjadi ajang permainan antara keluarga, ataukah ada pihak lain yang terlibat?

Lebih memprihatinkan lagi, ketika ditanya tentang keselamatan kerja, Rido mengakui bahwa ada, namun tidak digunakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Dengan adanya silih tuding dan kekhawatiran tentang keselamatan kerja, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kejelasan dan transparansi sangat dibutuhkan dalam proyek ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. (Maman)

Pos terkait