Bongkarpost.co.id
Kalianda,
Sidang ke-10 lanjutan perkara ijazah palsu terdakwa Supriyati dan Akhmad Syahrudin kembali digelar Berlangsung di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.kamis,(17/7/2025).
Dimana Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Galang Syafta Aristama, S.H., M.H., dan anggota hakim Dian Anggraini, S.H., M.H., serta Nur Alfisyahr, S.H., M.H.
Dalam sidang tersebut, saksi Wulan dan Tomy dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa Akhmad Syahrudin. Wulan, anak kandung Akhmad Syahrudin, memberikan keterangan bahwa Supriyati pernah bilang kepadanya bahwa Supriyati sudah lelah dengan adanya perkara ijazah palsu ini.
Lebih lanjut, Wulan juga menyampaikan bahwa pernah ada pertemuan di sebuah kafe di Kalianda bersama keluarga terdakwa Akhmad Syahrudin dan Supriyati serta penasihat hukum Supriyati.
“Pertemuan itu untuk samakan persepsi soal Ijazah paket C itu terdakwa saudari Supriyati adalah kesalahan ketik dan kelalaian dari terdakwa Akhmad Syahrudin,” kata Wulan
Sementara itu, Tomy memberikan keterangan saat ditanya PH terdakwa saudara Akhmad Syahrudin Dr.Zainuri bertanya kepada saksi

“Saya pernah lihat Saudara merik havit kerumah Abah Atau terdakwa saudara Akhmad Syahrudin dengan membawa map merah kemudian bertemu dengan Abah sebentar, kemudian saudara merik havit pulang,” terang Tomy
Dalam sidang perkara nomor 127/Pid.sus/2025/PN.Kla dengan terdakwa Supriyati, Jaksa Penuntut Umum Kresna menanyakan kepada saksi Ferry Saputra, anak Supriyati, tentang pertemuan di BBHAR. Ferry mengatakan bahwa pertemuan itu dihadiri oleh dirinya, ibunya (Supriyati), dan Akhmad Syahrudin.
“Melalui saudara untung Pertemuan itu ada saya, mendampingi ibu atau terdakwa saudari Supriyati dan saudara Akhmad Syahrudin,”kata Ferry Saputra
Kemudian ketua hakim dan anggota hakim menanyakan kepada saksi bahwa “pada saat saksi mendampingi terdakwa saudari Supriyati melakukan sidik jari dimana, kalau kertas tulisan apa tidak itu kertas seperti apa,” tanya hakim.
Kemudian saksi Ferry menjawab saksi tidak mengetahui terdakwa Supriyati sidik jari dikertas apa ” maaf yang mulia,saya tidak tahu, saya hanya ibu sidik jarinya di kertas gitu lah,” kata saksi.Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari selasa mendatang. (Hb)
 
									
 
											





