Bandar Lampung, BP
Ratusan petani kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (4/1/2023).
Adapun tujuan para petani melakukan aksi unjuk rasa, untuk menagih janji terkait kejelasan sewa lahan Kota Baru yang sebelumnya disampaikan pada saat demo Kamis (24/11/2022) lalu.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami terkait SK lahan, yang mana belum ada kejelasan dan kepastian hingga saat ini. Jadi kami datang untuk menagih janji yang kemarin disampaikan,” kata Maspodo, Rabu (4/1/2023).
Maspodo mengatakan, adapun tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni meminta Pemprov Lampung untuk mencabut surat keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan sewa tanah Kota Baru.
Kemudian, meminta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan provokasi yang dilakukan terhadap masyarakat petani penggarap lahan Kota Baru.
“Di lahan itu intimidasi terus-terusan terjadi, satgas datang rumah ke rumah untuk menyuruh menyewa. Tapi dalam sewa itu kurang jelas karena mereka tidak diberi kwitansi,” kata dia.
Seharusnya itu ada pertemuan dengan petani, walaupun nantinya sewa tapi disesuaikan dengan kemampuan para petani,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini sekitar 50 orang yang telah menyewa lahan tersebut. Namun, tidak ada bukti pembayaran seperti kwitansi.
“Harga sewa nya berbeda-beda Rp 1 sampai Rp juta, sudah ada yang menyewa sekitar 50 orang. Tapi terkait kejelasan uangnya kemana belum jelas karena nggak ada kwitansi,” pungkasnya. (tk)