Bongkarpost.co.id
Metro,
Walikota Metro Bambang iman Santoso menegaskan bahwa sebanyak 540 THL non database yang selama ini terancam kehilangan pekerjaan dipastikan tidak akan dipecat atau di rumah kan.
Hal tersebut di sampaikan Bambang saat menerima ratusan masa aksi damai dari forum Tenaga Harian Lepas (THL) non database, komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) dan himpunan mahasiswa Islam (HMI) di aula lantai 2 Pemkot Metro setempat. Selasa (16/9/2025).
Dari pertemuan atau agensi tersebut menghasilkan 5 kesepakatan penting yang ditandatangani oleh Walikota Metro Bambang, Wakil walikota Rafieq serta ketua DPRD kota metro Ria Hartini dan sejumlah anggota DPRD berikut para ketua peserta aksi.
Isi kesepakatan itu antara lain:
1. Pemerintah kota metro berjanji dan menjamin tidak akan merumahkan 449 THL pemerintah daerah, 91 ahli data, THL Blud dan guru.
2. THL non database yang memenuhi aturan akan diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK paruh waktu.
3. Menagih janji program unggulan Walikota dan Wakil walikota, seluruhnya, terutama terkait peningkatan kesejahteraan ASN dan honorer sesuai APBD.
4. Mendorong BKN RI dan Kemenpan RB memberikan afirmasi agar THL non database dapat diakomodir dalam usulan PPPK paruh waktu.
5. Memberikan solusi alternatif agar seluruh THL tidak kehilangan pekerjaan di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam pernyataannya Walikota Bambang menegaskan bahwa pemerintah daerah kan pastikan bahwa para THL tidak akan dipecat atau di rumahkan.
“Kami sudah menyepakati aksi damai yang dilakukan HMI dan para THL pemerintah daerah akan memastikan semua komitmen ini berjalan dengan baik dan berjanji untuk memastikan bahwa para THL tidak akan di rumahkan,”kata Bambang.
Sementara itu ketua forum THL non database Raden Yusuf mengungkapkan rasa lega setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah.
” Hari ini aksi damai kita sudah mendapatkan solusi,dan solusi ini kita sepakati bersama hanya saja perlu waktu untuk merealisasikannya. Saya harap sama teman-teman THL dapat bersabar,”ucapnya.
Senada dengan itu ketua DPRD kota metro Ria Hartini yang menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini hingga ke DPR RI.
“DPRD sudah menyetujui tuntutan ini insya Allah apa yang menjadi harapan pak Walikota akan segera ditindaklanjuti,”ungkapnya.
Langkah cepat Walikota Metro memberi sinyal bahwa pemerintah daerah mengedepankan aspek kemanusiaan. Dengan jaminan tersebut ratusan THL non database kini bisa bernafas lega, meski tetap menunggu proses lanjutan terkait usulan PPPK paruh waktu.
Dengan adanya kesepakatan resmi ini, publik kini menantikan realisasi konkrit dari komitmen 5 poin tersebut. Apakah Pemkot Metro mampu mengawal kebijakan ini hingga ke pusat, atau tidak .(**)