Sering Dilewati Kendaraan Bertonase Besar, Deni Ribowo Ajak Masyarakat Way Kanan Jaga Infrastuktur Jalan

Bongkarpost.co.id (Way Kanan) – Deni Ribowo, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat, menegaskan hendaknya masyarakat Way Kanan mampu menjaga hasil pembangunan infrastruktur jalan, untuk tidak dilintasi oleh kendaraan bertonase besar atau bersumbu besar.

Terkhusus yang ada di wilayah Kecamatan Pakuan Ratu dan sekitarnya, dimana kondisi ruas jalan yang ada di Serupa Indah, Tajad, dan Panaragan Jaya telah rusak parah, akibat dilalui kendaraan bertonase besar yang mengangkut singkong dan tapioka dari wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini akibat semakin rusaknya kondisi jalan, baik milik provinsi maupun kabupaten yang telah rusak parah, akibat beroperasinya kendaraan besar yang dimiliki oleh pengusaha tapioka di wilayah tersebut.

Sikap tegas ini, lanjut Deni Ribowo, akibat tidak diindahkannya Surat Edaran Bupati Way Kanan nomor 551/792-6/IV. 4 – WK/2022 Tentang Angkutan kendaraan Melebihi Kapasitas Muatan, semakin membuat jalan provinsi Hanakau – Pakuan Ratu semakin rusak parah.

Dengan kondisi semakin parahnya ruas jalan tersebut, tentunya yang sangat dirugikan adalah masyarakat sekitar, karena terganggunya transpotasi mereka untuk keluar masuk wilayahnya.

Padahal, masih kata Deni Ribowo, pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten, melaksanakan pembangunan bukan untuk para pengusaha tersebut, namun tertuju untuk masyarakat dalam rangka mensejahterakan kehidupan rakyatnya.

“Bagaimana mau sejahtera, kalau pembangunan tersebut diklaim hanya untuk para pengusaha saja, tanpa memikirkan nasib rakyat yang ada,” ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada para pengusaha yang ada di Way Kanan, untuk tidak menggunakan kendaraan operasionalnya berjenis damtruk, tronton, dan yang bersumbu besar, sebab hal ini akan semakin merusak jalan, dan masyarakat akan semakin sengsara.

Sebab, jalan yang ada tersebut tidak sesuai dengan tonase kendaraan yang melintas dijalan tersebut.

Ditegaskan oleh Deni Ribowo, untuk itu hendaknya masyarakat dapat melakukan teguran kepada para pengusaha tersebut, bila masih beroperasinya kendaraan tersebut melintas.

“Pembangunan infrastruktur tersebut dibangun dari dana pajak yang setiap tahunnya dibayar oleh masyarakat, jadi sudah selayaknya kalau masyarakat semaksimal mungkin turut menjaga hasil pembangunan,” tegasnya.

(Robika)

Pos terkait