Seorang Pelaku Penganiayaan Menyerahkan diri ke Kantor Polisi
Bongkar Post
Lampung Timur,
Seorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan, memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Mataram Baru AKP Rudi, pada Kamis (2/1), menyampaikan bahwa inisial pelaku penganiayaan tersebut adalah AG (21) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, dugaan tindak pidana Penganiayaan di salah satu kawasan penginapan diwilayah hukum Polsek Mataram Baru, pada bulan Maret 2024 lalu, menimpa AG (19) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan dengan cara mencekik, bahkan juga memukul bagian muka, sehingga korban mengalami luka-luka lebam.
Dalam proses penyelidikan, pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya, kepada pihak kepolisian Polsek Mataram Baru, Lampung Timur.
(Agung)







