Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Sebanyak 92 dari 27 desa Bakal Calon (Balon) Kepala Desa se Kabupaten Pesawaran akan meramaikan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(DPMPD) kabupaten Pesawaran Zuriadi mengatakan hari ini panitia pemilihan kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa (Balonkades) yang akan mengikuti Pilkades pada Desember mendatang.
Menurutnya untuk verifikasi berkas di tingkat kecamatan telah selesai, seluruh berkas diserahkan kepada panitia tingkat kabupaten guna dilakukan verifikasi kembali.
“Jadi kita mulai verifikasi hari ini dan rencananya sampai besok hari Kamis untuk kita rampungkan verifikasi berkasnya, karena saat ini pelaksanaan Pilkades masih ditengah pandemi maka kami membagi jadwal untuk verifikasi berkasnya agar tidak terjadinya penumpukan ataupun kerumunan orang,” ujar Zuryadi di Balai Desa Bagelen, Rabu (21/9/2022).
Zuryadi juga menambahkan pihaknya memberikan waktu bagi para bakal calon kepala desa yang berkasnya tidak lengkap, agar bisa melengkapi kembali berkasnya sampai tanggal 1 Oktober 2022 mendatang.
“Kalau sampai tanggal ditetapkan tidak dilengkapi, kami akan memberikan catatan dan membuat pernyataan kesanggupan melengkapi berkas kepala panitia Pilkades tingkat Desa kalau salah calonnya tidak lengkap berkasnya,” tambahnya.
Masih kata Zuriyadi untuk petahana ada beberapa berkas yang berbeda dibandingkan calon lainnya, seperti harus memberikan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) dan juga surat keterangan dari Inspektorat yang menyatakan tidak ada temuan apapun pengembalian ganti rugi selama menjabat.
“Bagi desa yang calonnya lebih dari lima lanjut Zuriadi, diwajibkan untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjaring calo kades sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.
(Imron)