Santri di Bawah Umur Diduga Dianiaya Ustadz, Orang Tua Laporkan ke Polres Pesawaran

/foto tangakapan layar

 

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

PESAWARAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur menggegerkan masyarakat Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Inisial MRA, seorang santri di Pondok MPA (red), dilaporkan menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ustadz pengasuh pondok, berinisial H, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Akibat kejadian itu orang tua korban, inisial RM, tak tinggal diam. la melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran dengan laporan nomor STTLP/B/3/1/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Dalam pernyataannya RM mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan anaknya.

“Anak saya disuruh temannya masuk ke kamar ustadz itu. Dia diancam akan dimusuhi kalau tidak mau ikut. Begitu masuk, anak saya tertangkap, tetapi langsung dituduh mencuri uang Rp10 juta,” ujar RM, pada Selasa, (7/1/2025).

“Dia dipukul, dicekik, bahkan ditempeli besi panas. Luka-lukanya sangat parah,” lanjut RM.

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban bermain dengan dua temannya, Al dan Az. Menurut pengakuan korban, Az menyuruhnya bersama Al untuk mencuri uang di kamar ustadz Hm.

Ketika aksi tersebut dilakukan, keduanya dipergoki oleh ustadz. Al berhasil melarikan diri, namun MRA tertangkap.

“Setelah ditangkap, MRA diikat dengan tali plastik, dipukul di wajah, kepalanya dibenturkan ke lantai, dan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan korek gas ditempelkan ke tubuhnya,” ujar RM.

Akibat penganiayaan tersebut, MRA mengalami luka lebam di wajah, bibir yang pecah, serta luka bakar di punggung, pinggang, lengan, dada, dan kaki. Kondisi ini membuat orang tua korban merasa sangat terpukul dan menuntut keadilan.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Polres Pesawaran telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (Jim)

Pos terkait