Sambangi PT Aman Jaya, Philips, dan Mayora, Bapenda Lampung Gencarkan Pendataan Pajak dan Program Pemutihan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus menggenjot upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sinergi dengan pelaku usaha.
Salah satu bentuk konkritnya adalah kunjungan kerja yang dilakukan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I dan Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung beserta tim, ke tiga perusahaan besar, yakni PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Grup, pada Selasa (1/7/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan sekaligus menjadi momentum penting dalam rangka verifikasi dan pendataan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Alat Berat, serta sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Tim Bapenda yang hadir dipimpin langsung oleh Kepala UPTD I Samsat Rajabasa Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M, didampingi oleh Kasubag TU Puspa Indah, S.E., M.M, Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, S.E., M.M, Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M, serta Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung Intania Purnama, S.T., M.M dan tim teknis.
Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan memberikan sambutan yang hangat dan positif. Kepala UPTD I, Bobiansah Stianegara, mengungkapkan apresiasinya atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan perusahaan dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.
“Alhamdulillah, kunjungan kami ke PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Grup disambut dengan sangat baik. Mereka menyampaikan komitmen untuk mendukung program strategis Gubernur Lampung, terutama dalam peningkatan pendapatan daerah. Ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha di Lampung juga memiliki semangat yang sama untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.
Ia menambahkan, selain menjalin komunikasi yang erat dengan sektor swasta, kunjungan ini juga menjadi langkah strategis untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Terlebih, pemanfaatan sumber daya air dan alat berat di sektor industri kerap kali belum sepenuhnya tercatat dalam basis data wajib pajak daerah.
“Kami melakukan pendataan potensi pajak air permukaan dan kendaraan alat berat secara langsung, agar ke depan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Pendekatan ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari stimulus fiskal daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
“Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Dengan menghapuskan sanksi administrasi, kami berharap semakin banyak wajib pajak yang tergerak untuk melunasi kewajibannya. Ini penting demi mendukung pembangunan Lampung ke depan,” terang Intania.
Dukungan dari pelaku usaha, lanjutnya, menjadi modal besar bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Ia pun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus terus diperkuat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapenda Lampung dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan pendekatan yang kolaboratif, Bapenda optimistis potensi penerimaan daerah dari sektor pajak bisa terus meningkat secara signifikan.(Jim)







