Petikan suasana RAT Bongkar Post Group, 27 Desember 2024. | Muzzamil
Bongkar Post Group
BANDARLAMPUNG, BONGKARPOST.CO.ID – Bongkar Post Group, media massa konvergen bertumbuh sejak 2012 berbasis di Lampung digawangi dua korporat PT Gema Berita Nusantara dan PT Tunas Berita Nusantara, menghunus tema raya “Songsong Publisher Right, Wujudkan Jurnalis Kompeten Di Era Digital”, topik terpilih Rapat Akhir Tahun (RAT) 2024 di Ruang Pahawang, Hotel Mor Living (dulu Grand Praba), Jl Wolter Monginsidi 170, Pengajaran, Telukbetung, Bandarlampung, Jum’at 27 Desember 2024 lalu.
Sesi pertama ba’da lunch dan salat Jum’at, dipandu Muzzamil, diisi pemaparan evaluasi dan proyeksi program kerja oleh Pimpinan Perusahaan (Pimprus) PT Gema Berita Nusantara, Andi Yusril, pengampu media cetak Harian Bongkar Post, didampingi Pimred Vino Panduwinata dan redaktur Sattika Oktaria; serta Pimprus PT Tunas Berita Nusantara, pengampu Bongkarpost.co.id, Riswansyah Sesunan, didampingi redaktur online Nopriansyah.
Bongkar Post Siap Siasati Disrupsi Digital
Disaripatikan, Pimprus Andi Yusril dalam paparan singkatnya mengintensi kebutuhan perusahaan dalam menghadapi pelbagai tantangan media cetak termasuk Harian Bongkar Post, melawan gempuran dahsyat disrupsi digital. Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, tandas Andi Yusril, pun Bongkar Post harus mau, harus suka, harus siap merespons dampak anomali media satu ini dengan beragam penyiasatan.
Sebagai media teruji dan properubahan, berbagai skema penyiasatan pun dirancang.
Atas dasar kode etik, materi pemaparan dirahasiakan. Pun pemaparan redaktur cetak Sattika Oktaria, yang menguraikan bentang masalah, bentang kendala, bentang peluang, dan bentang solusi media cetak Bongkar Post sambut 2025 yang bertantangan kian pelik.
Bongkar Post Siap Sambut Publisher Rights
Demikian pula halnya, lini daring. Pimprus PT Tunas Berita Nusantara Riswansyah Sesunan, disamping menggarisbawahi ragam upaya perusahaan bersiap go digital semisal dengan transformasi penerbitan menjadi koran digital (digital paper) seiring tekanan disrupsi digital yang bakal kian kuat serba paperless, dari itu patut disambut dengan pembentukan formasi biro daring. Alhasil, rapat memutuskan bentuk Biro Bongkarpost.co.id terpisah.
Mendampingi, redaktur online Nopriansyah, menambahkan kebutuhan biro terpisah ini antara lain juga demi menyempurnakan diri mengingat Bongkarpost.co.id termasuk satu dari tujuh media massa daring di Lampung, yang melalui wadah organisasi kewartawanan JMSI lolos verifikasi administrasi keanggotaan menuju status terverifikasi Dewan Pers.
“Di 2025 nanti kita akan diverifikasi faktual,” info Nopri, sapaan aktivis 1998 asal Sumatera Selatan, Ketua PRD Lampung 2002-2004 itu.
Bagaimana kesiapan Bongkar Post Group melalui lini daring menyambut surprise negara melalui Publisher Rights? Muzzamil memantik.
Nopri menjelaskan, media massa di Tanah Air mesti matang merespon berlakunya Publisher Rights, 6 bulan pascapenetapannya berdasar Peraturan Presiden (Perpres) 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, 20 Februari 2024 lalu.
Diketahui, Publisher Rights yang bertujuan menjamin kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital; mendorong kerja sama kedua pihak dukung jurnalisme berkelanjutan; mencegah konten mengandung hoaks, misinformasi, dan disinformasi; serta mewujudkan jurnalisme Indonesia berkualitas; ini mengatur tanggung jawab platform digital global seperti Google, Facebook, Instagram, untuk beri timbal balik sesuai atas konten pemberitaan media massa lokal atau nasional.
“Setelah Perpres 32 ada peraturan turunan nanti, itu gambarannya kira-kira satu viewer berita kita itu ada hitung-hitungan rupiahnya. Jumlah viewer bisa dirupiahkan, di-monetize. Tahapannya, setelah ada Komite 11 namanya, turun, diverifikasi, habis itu setelah ada SOP, nanti disediakan form khusus untuk kita isi,” beber Nopri soal linimasa Publisher Rights.
Hanya saja imbuh dia, monitoring lapangan dalam pemberlakuannya nanti memang ketat. “Data dari Bidang Pengaduan Dewan Pers, pelaporan pelanggaran terbanyak itu masih, melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Nopri beri pengingat.
RAT juga dihadiri CEO/Komisaris Bongkar Post Group Jauhari, S.H., M.H. CIL, yang pudatokan arahan direktifnya. Hadir pula, Ombudsman Bongkar Post, Ebrick; redaktur senior Zulman Hadi, manajer administrasi dan keuangan Siti Rohmawati dan staf Nani, manajer teknologi informatika (TI) Dimas, office boy kantor redaksi Ridho, serta Diki, Hazimi, M. Rusmin, Pakpahan, Purba, dari Biro Bandarlampung.
Juga para kepala biro (Kabiro) yakni Firdaus (Lampung Selatan) didampingi wartawan Andri dan Herwanto (Natar dan sekitarnya), Imron (Pesawaran), Joni (Pringsewu), Ardi (Tanggamus), Asep (Kota Metro), Fadli (Lampung Timur) ditemani wartawan Agung Afrizal, Orean Agus (Lampung Utara) dikawal wartawan Anton.
Kemudian, Riswansyah Sesunan nan sekaligus Kabiro Tulang Bawang, Samsuri Amin (Tulang Bawang Barat), Hajairin (Mesuji), dan Akuntar (Way Kanan) didampingi wartawan Rosliya. Serta, Kabiro Sumatera Selatan Martodo.
Selain, mengekspresikan kumulasi harapan bersama keluarga besar Bongkar Post Group menyongsong Tahun Baru 2025 dalam satu kata populer di Lampung bermakna “uang” atau peningkatan kapasitas ekonomi perusahaan, lewat pekik yel “Bongkar Post Group 2025, Cis!”
Di penghujung acara, segenap keluarga besar Bongkar Post Group juga mengucapkan bagi segenap pembaca dan pemirsa setia, serta seluruh mitra kerja perusahaan, ucapan tulus: Selamat Tahun Baru 2025! (Muzzamil)