Proyek Sumur Bor DPRKP Tuba “Kongkalikong”

MEILAN AZIS

Tulangbawang, BP
Dugaan kongkalikong menguat pada proses penunjukan langsung dalam kegiatan beberapa pembuatan sumur bor di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Tulangbawang tahun 2019.

Salah satu sumber SKH Bongkar Post mengatakan, proses penunjukan langsung paket kegiatan pembuatan sumur bor sebanyak 21 titik pada DPRKP diduga dilakukan tidak sesuai regulasi dan mekanisme. Sumber

Bacaan Lainnya

menambahkan, semestinya panitia kegiatan mengundang seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan dan telah terdaftar di SIKAP untuk melakukan penawaran atas pekerjaan pembuatan sumur bor itu. “Untuk di Tulangbawang, hanya terdapat beberapa perusahaan yang memenuhi persyaratan dalam pengeboran. Namun, sama sekali tidak dilibatkan,” ungkap sumber ini.

Menurutnya, panitia juga tidak memenuhi kreteria dalam melakukan penunjukan langsung pekerjaan pembuatan sumur bor pada DPRKP. “Pekerjaan diberikan kepada orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sama sekali, atau diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki sub bidang pengeboran,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, seluruh paket kegiatan pembuatan sumur bor itu diketahui telah terdapat pemiliknya meski tidak melalui proses sesuai ketentuan. “Aneh, tidak ada tahapan proses, tapi seluruh paket pembuatan sumur bor itu sudah ada pemiliknya,” katanya.

Diketahui dari laman website LPSE Provinsi Lampung, diantaranya kode paket 10981121 nama paket pembuatan sumur bor paket 19.d tanggal pembuatan 5 November 2019 baru masuk tahap dokumen penawaran mulai 5 – 10 November.

Kemudian hal yang sama juga terhadap kode paket 10982121 nama paket pembuatan sumur bor paket 19.g tanggal pembuatan 5 November 2019 baru masuk tahap dokumen penawaran mulai 5 – 11 November. Kedua paket itu baru saja dimulai prosesnya, diduga dilakukan hanya formalitas saja. “Karena faktanya seluruh paket telah ada pemiliknya,” tandasnya.

Saat akan dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala DPRKP Meilan Aziz, sedang tidak berada di kantor, dihubungi via telpon, namun dalam keadaan tidak aktif. (can/ris)

Pos terkait