Lampung Timur, BP
Proyek Rehab Kolam Pembenihan Ikan di Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sarat korupsi. Pasalnya, di lokasi tidak ditemukan adanya plang proyek, hanya ada spanduk berukuran 1×2 meter bertuliskan “Utamakan Sholat dan Keselamatan Kerja”, dan terpasang lambang perusahaan dan namanya CV Adikarsa Jaya Abadi. Tidak diketahui nilai proyek dan sumber dana proyek, alias dinas mana yang melaksanakan.
Suroto (46) tahun, pekerja asal Natar, menerangkan bahwa bangunan kolam itu sebenarnya sudah ada sejak lama, namun yang dikerjakan sekarang ini adalah rehab atau tambal sulam saja, dengan me.asang lapisan karpet di dinding kolam tersebut.
“Ya rencananya dipersiapkan untuk penampungan bibit ikan,” ungkap Suroto, pada Kamis (20/10/2022).
“Kami ini pekerja buruh tukang, satu hari diupah Rp.100.000 dan untuk kepala tukangnya dibayar Rp.115.000,” beber Suroto.
Tukang lainnya, Andi menambahkan, kalau untuk tinggi kolom 120 meter dan bagian permukaan 30cm, dengan enam jumlah kolam yang direnovasi.
Diketahui, berdasarkan data SIRUP Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Lampung, memiliki nilai pagu RP.940.500.000. Namun CV. Adikarsa Jaya Abadi dengan nomor surat 903/683/V.19-DPA-SKPD-DKP/2022, mulai berkontrak.
Anggaran proyek ini cukup besar namun tampak tidak transparan. Wajar jika pekerjaan ini tampak asal jadi.
Dikonfirmasi melalui nomer ponsel 62 822-8251-XXXX, pihak rekanan tidak bisa dihubungi. (fadli/red)







