Lampung Selatan, BP
Proyek pembangunan di SDN 01 Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan anggaran Rp. 825.384.799, diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Dari total anggaran DAK tahun 2023, dibagi menjadi tiga proyek pembangunan, yaitu Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Sekolah dengan anggaran sebesar Rp473.069.054.29, Pembangunan Ruang UKS dengan anggaran sebesar Rp117.613.920.39, dan Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar dengan anggaran sebesar Rp234.701.825.30.
Untuk pengerjaan ketiga proyek pembangunan SDN 01 Galih Lunik tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan. Yakni, CV Rakhmat pada proyek rehabilitasi ruang sekolah, namun di papan plang tidak mencantumkan alamat perusahaan. CV Surya Mahendra, yang beralamat di Jalan Sepakat no. 35, RT 004, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, pada proyek pembangunan ruang UKS.
Sedangkan untuk proyek pembangunan ruang laboratorium Sekolah Dasar SDN 01 Galih Lunik dikerjakan oleh CV Sandi Saputra Jaya, yang beralamat di Jalan Siliwangi RT 07, RW 004, Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.
Di lokasi proyek, ditemukan kejanggalan, tidak adanya pengawas pada pengerjaan proyek pembangunan tersebut. Yang ada hanya para pekerja.
Lebih memprihatinkan, untuk proyek pembangunan ruang UKS diduga dikerjakan asal-asalan. Pemasangan pondasi dikerjakan dalam keadaan galian pondasi penuh dengan air.
Kepala Sekolah SDN 01 Galih Lunik, Fera Yunita S S.Pd melalui selulernya, mengatakan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
“Kami tidak terlibat dalam proyek pembangunan itu, karena itu bukan proyek swakelola tapi kami tinggal terima kunci,” ujar Fera.
Sementara, Ketua Komite SDN 01 Galih Lunik, Hamili, mengaku pihak sekolah bergantian untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan itu karena perintah kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari hasil rapat dengan pihak Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, kami diminta untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga kami dari pihak sekolah, baik guru maupun komite bergantian piket setiap harinya,” jelas Hamili.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dari ketiga proyek pembangunan tersebut tidak bisa dimintai keterangan karena tidak ada berada di lokasi proyek. (tk/red)







