Polsek Indralaya Pasang Spanduk Himbauan Menggunakan Helm

Bongkar Post

Indralaya, BP – Polsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan terkait pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Pada Selasa, (10/12/2024)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang sering kali masih mengabaikan kewajiban menggunakan helm.

Hasil Pantauan, masih banyak pengendara sepeda motor yang terlihat melintas di jalan raya tanpa mengenakan helm. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Indralaya, mengingat penggunaan helm sangat vital untuk melindungi kepala dari risiko cedera yang fatal dalam kecelakaan lalu lintas.

Sebagai langkah awal, pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Indralaya melakukan pemasangan spanduk himbauan di halaman Mapolsek Indralaya.

Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting mengenai kewajiban pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm saat berkendara di jalan raya. Selain itu, spanduk juga menekankan bahwa pemakaian helm tidak hanya untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk keselamatan pengendara itu sendiri.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Kami berharap melalui pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Helm adalah salah satu alat keselamatan yang wajib digunakan, dan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Indralaya.”

Tidak hanya memasang spanduk, Polsek Indralaya juga secara rutin melakukan penegoran terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm. Beberapa pengendara yang melintas tanpa helm di wilayah sekitar Polsek Indralaya sempat diberhentikan dan diberi teguran untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Indralaya berharap masyarakat semakin peduli dengan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, yang sering kali terjadi akibat kelalaian dalam mematuhi peraturan.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor di wilayah Ogan Ilir agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban mengenakan helm. Hal ini sejalan dengan komitmen Polsek Indralaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya. (Todo)

Pos terkait