Polres Way Kanan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Pasar Baradatu

Bongkarpost.co.id

Way Kanan,

Bacaan Lainnya

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan menggelar kegiatan membagikan brosur dan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 bersama dengan Dispenda dan Jasa Raharja di pasar Baradatu Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (08/10/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Sulkhan menyampaikan pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025.

Kasat berharap masyarakat mengetahui informasi program pemutihan pajak provinsi Lampung. Silahkan manfaatkan program ini bagi yang telat membayar pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun.

Selain sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Way Kanan memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengguna jalan di pasar tersebut tentang tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur yang berisi tentang pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap aturan, serta menjaga keselamatan di jalan,”pungkasnya.(Red)

Pos terkait