Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pencurian Asal Tegineneng

Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Pemuda berinisal RD (21) warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dibekuk Polisi pasca melakukan pencurian di Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas AKP Martoyo kepada awak media, Jumat (04/11/22).

Bacaan Lainnya

Dirinya mengatakan, kronologi awal bermula saat adanya laporan masyarakat pada Kamis (03/11) Pukul 17.00 WIB, bahwa telah terjadi pencurian kendaraan roda empat (4) Jenis L300 dengan No. Pol BE 9470 YB di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

“Atas laporan dari masyarakat tersebut, kemudian kami langsung menghubungi anggota Patroli serta anggota Satlantas yang sedang melaksanakan pengamanan rawan sore untuk melakukan Patroli di Wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran, dan saat itu juga anggota Satlantas langsung menemukan kendaraan roda empat (4) Jenis L300 warna hitam dengan No. Pol yang sama sedang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu,” ujarnya.

Dijelaskan, setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya segera melakukan pengejaran hingga di Jalinbar depan Masjid Al-Arapah Pesawaran, kemudian melakukan penghadangan hingga kendaraan tersebut berhenti, namun sayangnya pelaku berhasil lolos dengan meninggalkan kendaraan curiannya dan melarikan diri.

“Akan tetapi, anggota kami langsung melakukan pengejaran, hingga menuju ke salah satu kebun yang berada di Desa Negeri Sakti dan pada saat terjadinya aksi kejar-kejaran tersebut, akhirnya pelaku terjatuh dan kemudian segera diamankan oleh anggota yang berada dilokasi dengan bantuan warga setempat, lalu langsung kami amankan ke Mapolres Pesawaran,” jelasnya.

Sesaat setelah penangkapan, pihaknya segera mengumpulkan barang bukti yang ada untuk segera diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat guna melakukan penyidikan.

“Barang bukti yang kami amankan diantaranya yakni, satu (1) unit kendaraan roda empat (4) Jenis L300 warna hitam dengan No. Pol BE 9470 YB dan satu (1) unit Hanphone Merk Vivo,” pungkasnya.

(Akbar)

Pos terkait