Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Polda Lampung gelar forum konsultasi standar pelayanan publik, yang dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung, pada hari selasa (21/10/2025).
Acara yang dilaksanakan oleh polda Lampung tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Polda Lampung, ketua LAKH PWI Lampung Dra Kusmawati , Rektor Universitas Saburai, Direktur Rumah Sakit Airan Raya,dan Dpw Pemuda Pancasila Lampung.
Sambutan Kepala Rorena yang diwakilkan oleh Kabag Dalpogar Rorena Polda Lampung
AKBP Endah Purwati,S.E sekaligus membuka kegiatan acara tersebut.
Endah purwati juga mengatakan bahwa akan melaksanakan forum konsultasi publik di kepolisian Polda Lampung.
“Pelayanan kepolisian Polda Lampung terdapat dibeberapa wilayah lantas reskrim intel spkt pelayanan masyarakat, dan menggandeng instansi lain sebagai mitra,”ungkapnya.
“Kegiatan dilaksanakan untuk membentuk kualitas di wilayah lampung, 5 polres pelayanan terbaik, polres Bandar Lampung, Lampung selatan, Metro, Lampung Timur, Tulang Bawang, tahun depan ada 3 polres dengan penambahan pelayanan yaitu Lampung Tengah, Lampung Utara, way kanan,”sambungnya
Standar pelayanan publik ileh kompol Aswar Fahriansyah, s.e, kabag RBP rorena Polda Lampung mengatakan sengaja kegiatan ini dari biro rorena polda atau birokrasi polri melaksanakan ini sebagai wadah forum komunikasi untuk pembenahan polda lampung dan polres jajaran.
“Polda lampung dari segi pelayanan ditahun 2025, 5 polres mendapatkan nilai prima A+, polres Bandar Lampung,Lampun selatan, Lampung Timur, Metro, Tulang Bawang,”ungkapnya.
“Tahun 2026 ada 3 nilai hampir sama polres way kanan, Lampung tengah, Lampung Utara. Saya berharap ke 8 polres akan terus mempertahankan nilai prima sebagai pemacu supaya semua bisa meraih nilai prima baik tingkatan polda maupun jajaran polres,”lanjutnya
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman dalam rangka pelayanan yang berkualitas terukur,”tutupnya.
Ketua LAKH PWI Lampung Dra Kusmawati, berikan saran kepada Reserse terkait pelayanan yang ada di Lampung sekaligus kritik, baik pelayanan pembuatan surat maupun pelayanan lainnya terkait tingkat pelayanan, saling lempar tugas dengan alasan bukan saya yang piket.
AKBP Wahyu menuturkan terkait masalah pelayanan Krimum memang membenarkan tentang pelayanan karena harus mengecek apakah krimum atau krimsus.
“Ini merupakan masalah kami khususnya di krimum dan mengapresiasi dan mengkritik kinerja kami, sehingga ini akan menjadi bahan kami untuk memperbaiki pelayanan, terutama pelayanan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Wahyu.
Kasi Yanmin Ditintelkam Kompol Talen Hapis, S.H.,M.H, mengatakan Polri terkait standar pelayanan pembuatan SKCK tidak lagi menggunakan penerbitan online dengan menggunakan aplikasi Polri Super App.
“Dengan aplikasi ini pelayanan yang kami lakukan dalam pembuatan surat SKCK, mudah diakses dengan mudah oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh bisa langsung dari Rumah,”ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Dr. Ridho Rafika, S.H., M.M Ridho mengatakan dengan adanya Surat Ijin Mengemudin bukti bahwa kelegalan kita dalam berkendara.
“Pelayanan dalam pembuatan SIM sudah sangat mudah di era sekarang dengan cara pendaftaran online yang sudah diterapkan di Polresta Bandar Lampung, bagi masyarakat yang sedang di luar negeri, ataupun ada di luar provinsi lampung, dengan estimasi pelayanan dari senin-jumat 08:00-14:00.,”ungkapnya.(Diki)